
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVISI BALI – Pelaksanaan Sosialisasi Pengukuran IPKD sudah sampai pada ahir kegiatan dan telah dilaksanakan di Kabupaten Klungkung (Kamis, 17/03/2022). Bertempat di Ruang Rapat Bappedalitbang Kabupaten Klungkung, Tim IPKD Provinsi Bali dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BaRI (Ketut Wica) diterima secara langsung oleh Asisten Administrasi Umum Kabupaten Klungkung dengan didampingi unsur Perangkat Daerah terkait dari Inspektorat, BPKAD, Kominfos serta Tim IPKD Kabupaten Klungkung.
Kebijakan pengukuran IPKD dilaksanakan dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan sebagai upaya untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah. Hal tersebut sesuai dengan amanat pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. Dalam pelaksanaannya, pengukuran IPKD dilakukan dengan pemenuhan 6 dimensi bobot IPKD melalui sistem aplikasi, yaitu kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja – belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran kondisi keuangan daerah dan opini BPK atas LKPD.
Selanjutnya, agenda kegiatan diawali dengan pemaparan sosialisasi IPKD oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BaRI dan penyampaian hasil evaluasi pelaksanaan IPKD Kabupaten Klungkung Tahun 2021. Lebih lanjut, diadakan sesi diskusi sebagai upaya untuk lebih memotivasi Pemerintah Daerah dalam peningkatan kinerja dan tata pengelolaan keuangan Daerah.
Sebagai penutup, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Klungkung memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Tim IPKD Provinsi Bali atas pelaksanaan Sosialisasi Pengukuran IPKD di Kabupaten Klungkung, dan sekaligus memberikan arahan kepada Tim IPKD Kabupaten Klungkung agar prestasi kualitas kinerja yang telah diraih dengan baik oleh Kabupaten Klungkung di Tahun 2021 agar dapat lebih ditingkatkan kembali di tahun 2022 melalui tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.