SOSIALISASI PENGUKURAN IPKD DI KABUPATEN BADUNG

Tim IPKD Provinsi Bali kembali melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Badung (Kamis, 10/03/2022).
Tim IPKD Provinsi Bali kembali melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Badung (Kamis, 10/03/2022).

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVISI BALI – Tim IPKD Provinsi Bali kembali melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Badung (Kamis, 10/03/2022). Pada kesempatan ini Tim IPKD dipimpin oleh Sekretaris BaRI (I Nyoman Ngurah Subagia Negara) didampingi oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi Data dan Pengkajian Peraturan BaRI (Ira Damayanti), Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi Pemerintahan Desa (Putu Gede Bayu Negara Wellas), Perencana Ahli Muda selaku Sub Koordinator Unit Substansi Perencanaan dan Pendanaan Bapeda Bali (I Gede Putu Dama Suyasa), Pranata Humas Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi Layanan dan Pengelolaan Informasi Publik Diskominfos Bali (I Made Sudiarta) beserta staf terkait.

Tim IPKD Provinsi Bali diterima Kepala BPKAD Kabupaten Badung (Ida Ayu Yanti Agustini) dengan didampingi unsur Perangkat Daerah terkait dari Inspektorat, Bappeda, Balitbang dan Diskominfos bertempat di Ruang Rapat Balitbang Kabupaten Badung.

Agenda kegiatan diawali dengan pemaparan sosialisasi IPKD oleh Sekretaris BaRI dan penyampaian hasil evaluasi pelaksanaan IPKD Kabupaten Badung Tahun 2021. Lebih lanjut, dilaksanakan sesi diskusi sebagai upaya untuk lebih memotivasi Pemerintah Daerah dalam peningkatan kinerja dan tata pengelolaan keuangan Daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Dalam pelaksanaannya, pengukuran IPKD di daerah sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) akan bertumpu pada pemenuhan 6 dimensi bobot IPKD, yaitu kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja – belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran kondisi keuangan daerah dan opini BPK atas LKPD.