
SOSIALISASI PENGUKURAN INDEKS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH TAHUN 2021 DI KABUPATEN KLUNGKUNG
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam rangkaian pelaksanaan amanah Permendagri Nomor 19 Tahun 2020, BaRI melaksanakan Sosialisasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun 2021 di Kabupaten Klungkung (Kamis, 18/02/2021). Pada kesempatan ini rombongan Tim TIPKD dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintah dan Pengkajian Peraturan didampingi Kasubid Data, Kasubid Pemerintahan Desa, Perwakilan dari BPKAD Provinsi Bali beserta staf BaRI. Rombongan Tim IPKD diterima oleh Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung, Kepala Bapenda dan jajaran terkait di Pemkab Klungkung.

Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BaRI selaku pimpinan rombongan Tim IKPD dalam kesempatan ini mengawali sosialisasi dengan penyampaian paparan dan maksud kegiatan sosialisasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Sosialisasi ini akan dilaksanakan di seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dengan tujuan untuk berkoordinasi dan memotret tata kelola keuangan di Pemkab Kab/Kota se-Bali.
Bapak Made Seger, SH selaku Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung menyambut baik kegiatan IPKD, lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa Pemprov Klungkung akan berupaya untuk memenuhi permintaan data dan dokumen dengan tepat waktu, lengkap dan akurat sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Kemendagri Nomor 19 Tahun 2020.