SOSIALISASI DAN EVALUASI IPKD DI KABUPATEN KLUNGKUNG

Pelaksanaan sosialisasi dan evaluasi Pengukuran IPKD kali ini dilaksanakan di Kabupaten Klungkung (Rabu, 1/03/2023).

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVISI BALI – Pelaksanaan sosialisasi dan evaluasi Pengukuran IPKD kali ini dilaksanakan di Kabupaten Klungkung (Rabu, 1/03/2023). Bertempat di Bappedalitbang Kabupaten Klungkung, Tim IPKD Provinsi Bali dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA diterima oleh Ketua Tim IPKD Kabupaten Klungkung dengan didampingi unsur Perangkat Daerah terkait dari Bappedalitbang, Inspektorat, BPKAD serta Kominfos Kabupaten Klungkung.

Kebijakan pengukuran IPKD dilaksanakan dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan sebagai upaya untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah. Hal tersebut sesuai dengan amanat pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. Dalam pelaksanaannya, pengukuran IPKD dilakukan dengan pemenuhan 6 dimensi bobot IPKD melalui sistem aplikasi, yaitu kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja – belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran kondisi keuangan daerah dan opini BPK atas LKPD.

Ketua Tim IPKD Provinsi Bali mengawali agenda kegiatan dengan pemaparan sosialisasi penginputan IPKD 2023 dan penyampaian evaluasi hasil IPKD Kabupaten Klungkung tahun 2022. Evaluasi IPKD Kabupaten Klungkung  dengan nilai indeks klaster/kemampuan keuangan daerah 66.0503. Selanjutnya melalui pengukuran IPKD ini nantinya akan dapat dijadikan indikator dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban keuangan daerah yang sesuai dengan RPJMD, RKPD, KUA-PPAS dan APBD yang ditetapkan sesuai dengan program prioritas di daerah.

Selanjutnya, Tim IKPD Kabupaten Klungkung memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Tim IPKD Provinsi Bali atas pelaksanaan sosialisasi dan evaluasi IPKD di Kabupaten Klungkung. Agenda ditutup dengan sesi diskusi. Beberapa hal yang menjadi perhatian adalah peningkatan kinerja dan tata pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien.