
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVISI BALI – BRIDA Provinsi Bali melalui Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan melaksanakan Sosialisasi dan Evaluasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Kabupaten Buleleng, (Rabu, 22/02/2023). Tim IPKD Provinsi Bali dipimpin oleh Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA dengan didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda BRIDA, Pengawas Pemerintah Madya Inspektorat, Ka.Sub. Bid Perencanaan Anggaran Daerah I BPKAD, Perencana Ahli Muda Bappeda, Pranata Humas Ahli Muda Selaku Sub. Koordinator Unit Substansi Layanan dan Pengelolaan Informasi Publik Diskominfos, berserta staf dan tenaga administrasi di lingkungan BRIDA Provinsi Bali.

Bertempat di Balitbang Kabupaten Buleleng, Tim diterima oleh Ketua Tim IPKD Kabupaten Buleleng dengan didampingi unsur Perangkat Daerah terkait dari Bappeda, Inspektorat, BPKAD, Kominfos serta Tim IPKD Kabupaten Buleleng.

Ketua Tim IPKD Provinsi Bali mengawali agenda kegiatan dengan pemaparan sosialisasi penginputan IPKD 2023 dan penyampaian evaluasi hasil IPKD Kabupaten Buleleng tahun 2022. Evaluasi IPKD Kabupaten Buleleng meraih nilai indeks 77.2827 dengan klaster/kemampuan keuangan daerah tinggi. Lebih lanjut melalui pengukuran IPKD ini nantinya akan dapat dijadikan indikator dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban keuangan daerah yang sesuai dengan RPJMD, RKPD, KUA-PPAS dan APBD yang ditetapkan sesuai dengan program prioritas di daerah.

Agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk pembahasan teknis pengukuran IPKD yang diperlukan untuk memeroleh peta pengelolaan keuangan daerah serta mendorong peningkatan kualitas kinerja pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien, dan akuntabel,