BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVISI BALI – Pelaksanaan sosialisasi dan evaluasi IPKD kali ini dilaksanakan di Kabupaten Klungkung (Rabu, 12/03/2025). Bertempat di BRIDA Kabupaten Klungkung, Tim IPKD Provinsi Bali dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan diterima oleh Tim IPKD Kabupaten Klungkung dengan didampingi unsur Perangkat Daerah terkait dari Inspektorat, BPKAD serta Kominfos Kabupaten Klungkung.
Agenda kegiatan diawali dengan pemaparan sosialisasi dan evaluasi IPKD oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan dan penyampaian hasil evaluasi pelaksanaan IPKD Kabupaten Klungkung Tahun 2024. Lebih lanjut, diadakan sesi diskusi sebagai upaya untuk lebih memotivasi Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam peningkatan kinerja dan tata pengelolaan keuangan Daerah.
Kebijakan pengukuran IPKD dilaksanakan dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan sebagai upaya untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah. Hal tersebut sesuai dengan amanat pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. Dalam pelaksanaannya, pengukuran IPKD dilakukan dengan pemenuhan 6 dimensi bobot IPKD melalui sistem aplikasi, yaitu kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja – belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran kondisi keuangan daerah dan opini BPK atas LKPD.
Sebagai penutup, Tim IPKD Kabupaten Klungkung memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Tim IPKD Provinsi Bali atas pelaksanaan sosialisasi dan evaluasi IPKD, dan lebih lanjut memberikan arahan kepada Tim IPKD Kabupaten Klungkung agar prestasi kinerja yang telah diraih dengan baik oleh di Tahun 2024 dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan di tahun 2025 melalui tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.