
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI- Sebagai upaya mendukung program prioritas Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, BaRI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rencana Kegiatan Sensus Semesta Berencana Berbasis Desa Adat Tahun 2021, Rabu (5/8/2020), bertempat di Ruang Rapat BaRI. Rapat dipimpin oleh Ka BaRI dan didampingi Prof. Dr. Drh. I Made Damriyasa, MS selaku Koordinator Kelompok Ahli serta dihadiri Pokli, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali.
Agenda diawali dengan pemaparan Rencana Kelanjutan Sensus Semesta Berencana Berbasis Desa Adat oleh Ka BaRI. Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari program kerja dan pembangunan BaRI Tahun 2020, dan sebagai implementasinya diharapkan dapat menghasilkan pangkalan data Semesta Berencana melalui sistem pendataan menyeluruh Tri Hita Karana Semesta Bali dengan pendataan parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai data pendukung Pola Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Beberapa hal yang menjadi pembahasan adalah terkait kesiapan beberapa perangkat instrumen pelaksanaan kegiatan Sensus Semesta Berencana, diantaranya tentang mekanisme penyusunan aplikasi sensus secara online, koordinasi pelaksanaan kegiatan ke seluruh Desa Adat di Kabupaten/Kota se-Bali serta persiapan penerapan pelaksanaannya secara langsung di lapangan agar dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Kesimpulan agenda Rapat disepakati bahwa kegiatan perencanaan awal Sensus Semesta Berencana akan segera dilaksanakan dan secara efektif akan dilaksanakan pendataannya di Tahun 2021. Kegiatan ini akan melibatkan seluruh Instansi terkait dilingkungan Pemprov Bali, Satgas Gotong Royong, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Bali, Desa/Desa Adat se-Bali serta para pemangku kepentingan lainnya di Bali.