
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan melaksanakan rapat koordinasi dengan Tim IPKD Provinsi Bali, Selasa (24/2/2026). Rapat ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan pemahaman, memperkuat sinergi, serta memastikan setiap indikator IPKD dapat diimplementasikan secara optimal dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Tahun 2026.



Pemerintah Provinsi Bali memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di seluruh Kabupaten/Kota se Bali. Peran ini dijalankan sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien
Melalui koordinasi yang solid dan kolaboratif, diharapkan capaian kinerja keuangan daerah semakin meningkat dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

