RAPAT KONSOLIDASI PELAKSANAAN SENSUS SEMESTA BALI BERBASIS DESA ADAT TAHUN 2021

RAPAT KONSOLIDASI PELAKSANAAN SENSUS SEMESTA BALI BERBASIS DESA ADAT TAHUN 2021

RAPAT KONSOLIDASI PELAKSANAAN SENSUS SEMESTA BALI BERBASIS DESA ADAT TAHUN 2021

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Berkenaan dengan pelaksanaan Sensus Semesta Bali Berbasis Desa Adat Tahun 2021, Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan melaksanakan Rapat Konsolidasi dengan Tenaga Ahli (Pokli) Pemerintah Provinsi Bali, (Kamis, 11/2/2021) bertempat di Kantor Pokli, Denpasar. Rapat dipimpin oleh Ka BaRI dengan didampingi oleh Prof Dharmaputra, Prof. Supartha, Prof Ketut Sumarta dan  Prof Dharmaputra.

Beberapa hal yang menjadi agenda rapat diantaranya terkait teknis dan kesiapan pelaksanaan kegiatan Sensus Semesta Bali Berbasis Desa Adat. Kegiatan yang baru akan dilaksanakan untuk pertama kalinya tahun ini akan memerlukan koordinasi terpadu dengan instansi terkait khususnya pada saat pelaksanaan di lapangan. Beberapa piranti pendukung seperti video tutorial sosialisasi kegiatan dan format aplikasi dimaksud diharapkan dapat disusun secara sederhana, mudah diaplikasikan oleh masyarakat serta terintegrasi untuk mendukung kebutuhan program Bali Smart Island.