Rapat Formasi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK)

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Rapat Formasi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK), dilaksanakan Jumat (12/07/2024) bertempat di RR Swacita Sabha BRIDA Provinsi Bali. Agenda Rapat dipimpin oleh Sekretaris BRIDA Provinsi Bali dan dihadiri peserta dari Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Bali yang mengajukan formasi Jabatan JFAK .

Beberapa hal yang perlu dilengkapi sebagai persyaratan rekomendasi Formasi JFAK antara lain adalah Dokumen Rencana Strategis Pemerintah Provinsi Bali dan Dokumen Analisis Kebutuhan (DAK) yang memuat penjelasan tentang pertimbangan dan urgensi diperlukannya JFAK pada instansi ruang lingkup dan jenis kebijakan yang dihasilkan sesuai analisis tugas JFAK serta analisis kebutuhan JFAK. Perhitungan kebutuhan formasi sesuai dengan peraturan Kepala LAN Nomor 32 Tahun 2014 tentang pedoman penyusnan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan, Formulir Pemetaan Kebutuhan dan Daftar Usulan JFAK serta Peta Jabatan Untuk Rencana Penempatan JFAK.