PENYERAHAN SERTIFIKAT KEKAYAAN INTELEKTUAL (KI) BETEMPAT DI THE TRANS RESORT BALI

PENYERAHAN SERTIFIKAT KEKAYAAN INTELEKTUAL (KI) BETEMPAT DI THE TRANS RESORT BALI

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – BaRI bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) bertempat di The Trans Resort Bali, Kabupaten Badung, (Jumat 25/3/2021). Penyelenggaraan kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, yaitu dengan Rapid Test Antigen kepada seluruh undangan dan panitia pelaksana.

Pada kesempatan ini penyerahan Sertifikat KI dilakukan oleh Kepala Kanwilkumham Provinsi Bali sebagai perwakilan Gubernur Bali kepada masing-masing Pemegang Hak KI sejumlah 6 Sertifikat KI. Dalam sambutannya Ka Kanwilkumhan memberikan apresiasi kepada Pemprov Bali yang telah bersinergi dalam upaya mendorong pelaku usaha untuk mendapkan Hak KI di Bali, sehingga potensi Hak Kekayaan Intelektual yang ada di Provinsi Bali terlindungi secara hukum serta membawa manfaat secara ekonomi bagi masyarakat Bali.