Penjajakan Rencana Pembangunan Klinik Desa

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam rangka melaksanakan program Pemerintah Pusat dan Misi Pemerintah Provinsi Bali bidang kesehatan, yaitu mengembangkan pelayanan kesehatan masyarakat yang terjangkau, merata, adil dan berkualitas serta didukung dengan pengembangan sistem dan data base riwayat kesehatan Krama Bali berbasis Kecamatan, Pemerintah Provinsi Bali berencanana mentransformasikan Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Poskesdes menjadi Klinik Desa yang terintegrasi dengan Koperasi Desa Merah Putih. Kebijakan ini bertujuan mendekatkan layanan kesehatan, menyediakan apotek, dan meningkatkan kualitas pelayanan dasar di tingkat desa dengan melibatkan dokter umum dan tenaga medis tambahan.

Tujuan utama dari program ini adalah untuk mengurangi kebutuhan masyarakat desa untuk pergi ke kota untuk mendapatkan layanan kesehatan sederhana. Sebagai tahap awal, Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA Provinsi Bali bersama Kelompok Ahli Gubernur Bali Bidang Kesehatan Prof Winasa dan Dr. Sukamerta melakukan pendataan di beberapa Puskesmas Pembantu di Kabupaten Jembrana dan Tabanan seperti Puskesmas Pembantu (PUSTU) 1 Mendoyo, Pustu  Dauh Tukad,  Pustu Sangkar Agung, Pustu Perancak, Pustu Lelateng (Jembrana), serta PUSTU Mambang, PUSTU Gadungan, PUSTU Timpag, PUSTU Belumbang, PUSTU Batuaji (Tabanan) tanggal 2 dan 3 Maret 2026.

Pendataan dimaksudkan untuk mendapatkan data kondisi Pustu, jumlah kunjungan, jumlah tenaga medis, jarak dari pusat Kecamatan dan lain lain. Dari pendataan ini akan dirumuskan bisnis plan dan perencanaan pustu yang akan dijadikan percontohan awal Klinik Desa.