MONEV DAN PEMBINAAN TIM PEMBINA PROGRAM DESA BERINOVASI PROVINASI BALI BULAN I PADA BUMDESA SARWADA AMERTA

MONEV DAN PEMBINAAN TIM PEMBINA PROGRAM DESA BERINOVASI PROVINASI BALI BULAN I PADA BUMDESA SARWADA AMERTA
Monitoring dan pembinaan Program Desa Berinovasi Provinsi Bali (Jumat, 27/8/2021) bertempat di BUMDesa Sarwada Amerta Desa Taro Kecamatan Tegallalang Kabupaten Gianyar.

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – BaRI melalui Tim Pembinaan Program Desa Berinovasi Provinsi Bali melaksanakan monitoring dan pembinaan Program Desa Berinovasi Provinsi Bali (Jumat, 27/8/2021) bertempat di BUMDesa Sarwada Amerta Desa Taro Kecamatan Tegallalang Kabupaten Gianyar. Tim BaRI yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan KI beserta jajarannya diterima secara langsung oleh I Wayan Kerta selaku Ketua Ketua BUMDesa Sarwada Amerta.

BUMDesa Sarwada Amerta sebagai perwakilan Program Desa Berinovasi Tahun 2021 di Bali telah melaksanakan berbagai program kegiatan

BUMDesa Sarwada Amerta sebagai perwakilan Program Desa Berinovasi Tahun 2021 di Bali telah melaksanakan berbagai program kegiatan, diantaranya adalah pelatihan pengelohan silase bagi tim pengelola TPS3R, pembangunan tempat silase serta pengadaan  alat-alat pengolahan dan pembuatan silase. Dalam pelaksanaannya, BUMDesa Sarwada Amerta juga melibatkan para ibu rumah tangga yang telah mempunyai kemampuan dan pengetahuan terkait pengelolaan silase sebagai tim pengelola TPS3R.

Melalui TPS3R, diharapkan BUMDesa Sarwada Amerta dapat menjadi pilot project pengelolaan sampah Desa se-Bali.

Sebagai penutup, Tim Pembinaan Program Desa Berinovasi Provinsi Bali menyampaikan bahwa BUMDesa Sarwada Amerta sebagai salah satu dari 80 kelompok Desa Berinovasi se Indonesia yang mendapat dana hibah Program Desa Berinovasi agar dapat menciptakan kembali terobosan dan inovasi baru yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Dengan adanya TPS3R ini diharapkan BUMDesa Sarwada Amerta dapat menjadi pilot project pengelolaan sampah Desa se-Bali, sesuai dengan Program prioritas Bapak Gubernur Bali yang telah ditetapkan melalui Pergub 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.