
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam upaya proses percepatan kemandirian energi listrik yang bersumber dari Energi Bersih/ Energi Baru Terbarukan (EBT), Bidang Penunjang Pembangunan Daerah BRIDA Provinsi Bali melaksanakan Kunjungan Kerja ke Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM dalam rangka koordinasi, konsultasi dan sinkronisasi program terkait pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Bali.
Kegiatan dilaksanakan, Selasa, (7/02/2023), Tim BRIDA dipimpin oleh Kepala Bidang Penunjang Pembangunan Daerah diterima di ruang auditorium Ditjen EBTKE Kemeterian ESDM. Agenda diskusi dan koordinasi dipimpin oleh Sekretaris Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Bapak Sahid Junaidi serta dihadiri para Pejabat beserta staf di lingkungan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.

Mengawali kegiatan, Tim BRIDA menyampaikan pemaparan dengan mengacu pada Visi Pemerintah Provinsi Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama: Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana, yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi. Dengan 5 (lima) Bidang Prioritas Pembangunan Bali meliputi Bidang Pangan Sandang dan papan, Bidang Kesehatan dan Pendidikan, Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya, serta Bidang Pariwisata, yang didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi. Dimana salah satunya adalah kemandirian energi listrik di Bali berbasis energi bersih.
Latar Belakang Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Bali, diantaranya Bali yang memiliki potensi EBT namun belum dikembangkan secara maksimal serta percepatan target bauran energi Nasional maupun Daerah. Pemprov Bali telah mengupayakan percepatan kemandirian energi listrik yang bersumber dari Energi Bersih/ Energi Baru Terbarukan (EBT) di Bali. Menurut Perda Bali Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED-P) Provinsi Bali Tahun 2020-2050 yang diantaranya telah mengamanatkan untuk mengatur pengelolaan dan pembangunan sistem energi yang mandiri, mudah terjangkau, berkeadilan, berkelanjutan, dan mensejahterakan dengan memprioritaskan energi bersih serta ramah lingkungan, dengan target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) paling sedikit sebesar 11,15 % pada tahun 2025 dan 20,10 % pada tahun 2050. Untuk mengejar target tersebut Pemerintah Provinsi Bali juga telah menetapkan Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.

Pemprov Bali melalui BRIDA berkomitmen untuk mengembangkan pemanfaatan energi bersih dalam hal ini Energi Baru Terbarukan (EBT), dan telah melaksanakan Kajian Percepatan Implementasi PLTS Atap di Lingkungan Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali. Kajian ini dilaksanakan melalui Kerjasama/Swakelola tipe 2 antara BRIDA dengan Universitas Udayana TA 2022, serta Kajian yang sedang dalam proses persiapan pelaksanaan pada TA 2023 yaitu Kajian Pemanfaatan dan Tata Kelola Energi Baru Terbarukan Dalam Mendukung Konsep Pariwisata Hijau di Bendungan Tamblang dan Bendungan Sidan.

Dalam hal ini, BRIDA ingin berkolaborasi untuk sinkronisasi program dengan Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM terkait hal-hal yang dapat difasilitasi dari sisi kajian, serta mohon saran dan masukan untuk pengembangan EBT khususnya di Bali.
Bapak Sahid Junaidi sangat mengapresiasi komitmen Pemprov Bali melalui BRIDA untuk mengembangkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT). Beliau memaparkan mengenai potensi Energi Baru Terbarukan di Indonesia sangat besar termasuk didalamnya Provinsi Bali yang sangat potensial untuk dikembangkan. Lebih lanjut disampaikan, Ditjen EBTKE Kementerian ESDM siap untuk mendukung, berkolaborasi dan memfasilitasi percepatan pengembangan pemanfaatan EBT di Provinsi Bali.