KOORDINASI PERSIAPAN PENGHARGAAN KERTHI BALI SWACITTA NUGRAHA

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Bidang Pengembangan pemberian penghargaan Kerthi Bali Swacitta Nugraha melaksanakan koordinasi persiapan kegiatan ke Kabupaten Badung, Selasa (2/05/2023), bertempat di Kantor. Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Badung. Tim BRIDA Provinsi Bali  dipimpin Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual Bapak Dr. I Ketut Raka Armaja, SE.MMA dan diterima oleh Plt. Kepala Bidang Pembangunan Inovasi dan Teknologi Bapak I Komang Suantara, SH.,M. dan didampingi Kasubid Ibu Made Aquarini, SE.

Pelaksanaan koordinasi kali ini berkenaan dengan usulan proposal inovasi Kabupaten Badung yang akan diikutsertakan dalam Kerthi Bali Swacitta Nugraha 2023. Penganugrahan Kerthi Bali Swacitta Nugraha merupakan salah satu kegiatan pemberian penghargaan  kepada masyarakat baik perorangan maupun kelompok yang mampu menghasilkan karya kreatifitas dan Inovasi Kreatif dalam bidang inovasi teknologi, dan bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kerthi Bali Swacitta Nugraha diharapkan dapat memotivasi masyarakat dalam menghasilkan dan memanfaatkan inovasi teknologi untuk mendukung kegiatannya serta dapat menghasilkan produk yang berdaya saing. Anugerah Kerthi Bali Swacitta Nugraha diberikan kepada masyarakat yang mampu menemukan, menciptakan dan menerapkan suatu inovasi dalam percepatan implementasi Ekonomi Kerthi Bali, yang meliputi  Inovasi Teknologi bidang pertanian, Inovasi Teknologi bidang kelautan dan perikanan,  Inovasi Teknologi bidang industri, Inovasi Teknologi bidang IKM, UKM dan koperasi, Inovasi Teknologi bidang ekonomi kreatif dan digital serta Inovasi Teknologi bidang pariwisata.

Pada kesempatan koordinasi kali ini, Kabupaten Badung menyampaikan akan mengusulkan 2 inovasi dari masyarakat. Inovasi tersebut dalam bidang IKM, UMKM dan Koperasi dengan judul ECO PERTIWI Daur Ulang Sampah Plastik menjadi Barang Bernilai Ekonomi, dan inovasi Alat Pertanian Elektrik Multifungsi (APEM-01).

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Bali melalui BRIDA Provinsi Bali akan memfasilitasi perolehan Surat Pencatatan atau Sertifikat KI dari karya inovasi yang menjadi nominator pada kegiatan ini. Baik berupa hak personal seperti cipta, paten, merk, desain industri.