
KOORDINASI PELAKSANAAN SENSUS SAT KERTHI SEMESTA BALI BERBASIS DESA ADAT TAHUN 2021 DI KABUPATEN BADUNG
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI- Koordinasi Sensus Sat Kerthi Semesta Bali Berbasis Desa Adat dilaksanakan di Kabupaten Badung (Senin, 1/1/2021) bertempat di Ruang Rapat Balitbang Kabupaten Badung. Rombongan Tim BaRI yang dipimpin oleh Ka BaRI didampingi Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan, Kasubid Pemberdayaan Desa beserta staf diterima oleh Ka Balitbang Kabupaten Badung dengan didampingi perwakilan Dinas PMD, Disbud, Diskominfos dan Jro Bandesa Madya MMDA Kabupaten Badung.

Mengawali kegiatan koordinasi, Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan menyampaikan bahwa kegiatan Sensus ini merupakan implementasikan Perda Bali nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, dan sebagai pelaksanaan visi Gubernur Bali dalam upaya mewujudkan program one island one management. Dimana melalui sensus ini diharapkan data Desa Adat dapat terhimpun satu pintu dan terintegrasi baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota.
Koordinasi dilanjutkan dengan sesi pembahasan teknis pelaksanaan serta instrumen pendukung terkait pelaksanaan Sensus Semesta Desa Adat di Kabupaten Badung. Dalam kesempatan tersebut Ka BaRI menyampaikan bahwa kegiatan Sensus akan menjadi langkah awal pendataan potensi budaya dan ekonomi Desa Adat di Bali yang bersifat dinamis dan multiyear. Sehingga pendataan ini akan sangat bermanfaat bagi pondasi data base Desa Adat, yang nantinya akan terus dilakukan update dalam pelaksaanaannya.
Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan ini, dan selanjutnya Pemkab Badung akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Instansi dan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaannnya.