
KOORDINASI PELAKSANAAN SENSUS SAT KERTHI SEMESTA BALI BERBASIS DESA ADAT TAHUN 2021 DI KABUPATEN GIANYAR
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Rangkaian pelaksanaan Kegiatan Sensus Sat Kerthi Semesta Bali Berbasis Desa Adat Tahun 2021 kembali dilaksanakan dengan berkoordinasi ke Kabupaten Gianyar (Senin, 25/1/2021). Tim Bari yang dipimpin Ka BaRI didampingi Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan didampingi Kasubid Pemerintahan Desa beserta staf, diterima secara langsung oleh Asisten I Pemkab Gianyar dengan didampingi perwakilan dari PMD, Diskominfos, Jro Bandesa Madya Majelis Desa Adat serta para Camat se-Kabupaten Gianyar.
Kegiatan koordinasi diawali dengan pemaparan Kegiatan Sensus Semesta Bali Berbasis Desa Adat oleh Ka BaRI. Beberapa hal yang disampaikan antara lain maksud dan tujuan pelaksanaan Sensus yang merupakan salah satu bentuk komitmen Gubernur Bali untuk membangun Desa Adat melalui sinergi dengan memperkuat kelembagaan Desa Adat sebagai basis kearifan lokal di Bali. Lebih lanjut, Ka BaRI mohon dukungan dari Instansi terkait dan Majelis Desa Adat di Kabupaten Gianyar agar pelaksanaan kegiatan Sensus Semesta Bali Berbasis Desa Adat dapat terlaksana lancar sesuai yang diharapkan.
Pada kesempatan tersebut, Asisten 1 Pengkab Gianyar menyambut baik pelaksanaan Sensus Semesta Bali Berbasis Desa Adat di Kabupaten Gianyar. Hingga saat ini, Gianyar telah melaksanakan pemetaan dan pendaftaran Desa Adat yang aktif dan memiliki kelembagaan sejumlah 273 Desa Adat. Dan sebagai penutup disampaikan bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan Sensus tersebut, Pemkab Gianyar akan berkoordinasi lebih lanjut terkait hal-hal teknis dalam pelaksanaannya, diantaranya sinkronisasi data kependudukan, instrument sensus, aplikasi dan lain sebagainya.