KOORDINASI DAN KONSULTASI KE DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL (DJKI) KEMENKUMHAN RI JAKARTA

BID IV

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sebagai bentuk percepatan pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) di Bali khususnya KI Komunal (KIK), BRIDA Bali melalui Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi ke DJKI KemenKumHan RI selaku Lembaga yang berwenang menerbitan Surat Pencatatan/Sertifikat terkait Kekayaan Intelektual baik KI Personal maupun Komunal, (Senin, 28/11/2022).

Beberapa hal terkait usulan KI Komunal dan Personal yang difasilitasi oleh BRIDA Bali dan perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak DJKI antara lain usulan yang hingga saat ini belum terbit yaitu usulan KIK IG Garam, IG Lukisan Kamasan dan Pengetahuan Tradisonal (PT) Arak Bali. Kemudian dilanjutkan dengan konsultasi rencana usulan KIK Sumber Daya Genetik (SDG) Ikan Koi Bali yang akan disulkan oleh Komunitas Pelestari Ikan Koi Bali Denpasar sebagai SDG Endemik Bali. Sedangkan usulan KI Merk dan Paten yang perlu dikonsultasikan/dikoordinasaikan karena sudah dan belum terbit adalah revisi kesalahan penulisan KI Merk, karena terdapat perbedaan antara KI Merk yang diusulkan dengan  Sertifikat yang diterbitkan tidak sama, baik Nama maupun Logonya. Sedangkan Usulan KI Paten berjumlah 3 usulan, yaitu Papan Tombol Aksasa Bali, Vanili Smart Detector (Vastor), dan Pompa Hisap Alat Distributor Air Perdesaan.

Dari koordinasi dan konsultasi ke DJKI KemenKumHan diperoleh hasil antara lain terkait IG Garam telah memenuhi persyaratan administrasi dan tinggal menunggu kelengkapan dokumentasi proses dan peralatan produksinya, hal tersebut dikarenakan proses produksi garam tidak dapat dilakukan setiap saat dan sangat tergantung dengan cuaca/musim. Kemudian untuk KI Paten Papan Tombol Aksara Bali, Vastor dan Pompa Sistem Hisap masih menunggu pemeriksaan substantif. Sedangkan untuk revisi penulisan Sertifikat KI Merk yang bermasalah akan segera diperbaiki sesuai dengan yang diusulkan melalui BRIDA Bali.