FORUM KONSULTASI PUBLIK BRIDA PROVINSI BALI

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – BRIDA Povinsi Bali melaksanakan Forum Konsultasi Publik secara daring, Senin (24/6/2024). Agenda kegiatan FKP dipimpin oleh Sekretaris BRIDA Daerah Provinsi Bali (Ni Made Dwi Ayu Oktarianti, SP., M.Si) dan dihadiri oleh BRIDA Kabupaten/Kota se-Bali, Perangkat Daerah terkait serta masyarakat pengguna pelayanan BRIDA.

FKP dilaksanakan sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 (Tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) di lingkungan Instansi Penyelenggara Pelayanan Publik serta menindaklanjuti  Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran FKP di lingkungan instansi Pemerintah, bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan dan akuntabel).

Peran serta masyarakat dalam kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik diwujudkan dalam bentuk kerjasama, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta peran aktif dalam penyusunan kebijakan pelayanan publik yang dimulai sejak penyusunan kebijakan sampai dengan evaluasi kebijakan. Dalam rangka pelaksanaan partisipasi masyarakat tersebut, perlu adanya koordinasi antara pemerintah (penyelenggara pelayanan) dengan masyarakat sebagai pengguna layanan yang diwadahi dalam bentuk Forum Konsultasi Publik.

Kegiatan FKP diselenggarakan dengan komunikasi dua arah, dimana masyarakat dapat mengusulkan, memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas layanan yang diterima selaku pengguna layanan.

Tujuan dari pelaksanaan FKP untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, antara lain:  pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam Forum Konsultasi Publik BRIDA 2024 disampaikan arah kebijakan riset daerah serta pelayanan BRIDA terkait Fasilitasi KI pada Aplikasi Klinik Sentra KI.  Masyarakat yang menerima pelayanan memberikan testimoni terkait kemudahan dalam penerbitan hak kekayaan intelektual sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat atas kreativitas inovasi yang dilakukan serta mendorong hasil karya tersebut atas kekayaan intelektualitas  (KI) agar tidak di klaim oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.