
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Rabu tanggal 21 Agustus 2023 Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali berkunjung ke Kabupaten Buleleng untuk menindaklanjuti usulan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Dodol Penglatan dan Kaliadrem Hai Made yang diajukan oleh Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng. Tim BRIDA Provinsi Bali yang dipimpin oleh Kabid Dr. I Ketut Raka Armaja, SE.,MMA diterima oleh Bapak Roy beserta Tim dari Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng berlanjut hingga kelokasi pembuatannya.
Tim BRIDA Bali dalam hal ini Bidang Pengembangan Inovasi dan Pegelolaan KI, mengadakan kunjungan lapangan dalam rangka melakukan verifikasi usulan Merek serta melihat secara langsung usaha UMKM tersebut, bagaimana proses, kondisi usaha, serta proses pemasaran yang dilakukan oleh UMKM Sentra Dodol Penglatan dan Kaliadrem Hai Made.
Dalam kunjungan ke lokasi pembuatan dodol penglatan Tim BRIDA Provinsi Bali diterima oleh Ibu Yeti selaku ketua dari kelompok usaha Sentra Dodol Penglatan, dalam kesempatan tersebut Ibu Yeti menjelaskan dari awal proses pembuatan dodol penglatan sampai proses pemasarannya, beliau juga menyampaikan bahwa Sentra Dodol Penglatan tidak hanya memproduksi dodol saja namundisini juga memproduksi satuh dan Iwel yang dalam proses produksinya masih sederhana serta kemasannya masih menggunakan bahan alami dari daun jagung. Sedangkan untuk usulan Merek Kaliadrem Hai Made produksinya masih perorangan dan setiap harinya rata – rata memproduksi 150 biji, untuk pemasaran Kaliadrem Hai Made menitipkan di beberapa toko kue yang ada dikota Singaraja, serta melalui pesanan secara online di media sosial. Dalam kesempatan tersebut Ibu Yeti selaku Ketua dari Kelompok Sentra Dodol Penglatan, dan Ibu Made Purnaningsih selaku pengusaha Kaliadrem Hai Made mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali karena sudah memfasilitasi Dodol Penglatan dan Kaliadrem Hai Made untuk didaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya.



Sehubungan dengan hal tersebut Bapak Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan KI menyampaikan bahwa dari Hasil kunjungan di lapangan dapat disampaikan bahwa apa yang diusulkan sudah sesuai faktanya dilapangan ,sehingga nantinya proses penerbitan sertifikat Hak Kekayaan intelektual lebih cepat dan diharapkan nantinya setelah terbitnya sertifikat HKI kualitas produksi terus ditingkatkan dengan inovasi – inovasi baru serta berkelanjutan dan hasil pemasaran meningkat sehingga diharapkan dapat memajukan ekonomi masyarakat disekitarnya serta proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual akan difasilitasi langsung serta dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali.