MENERIMA KUNJUNGAN KOMISI III DPRD KALIMANTAN TIMUR DALAM RANGKA STUDI BANDING TERKAIT RENCANA PEMBANGUNAN INDRASTRUKTUR, INDUK DAN PETA JALAN PEMAJUAN IPTEK

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – BRIDA Provinsi Bali menerima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Rabu (31/7/2024) ) bertempat di RR Swacita Sabha BRIDA Provinsi Bali. Acara dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan didampingi Kepala Bidang Penunjang Pembangunan Daerah serta dihadiri Tim Komisi III DPRD Kalimantan Timur beserta jajaran serta Analis Kebijakan Ahli Muda di lingkungan BRIDA Provinsi Bali.
Kunjungan dilaksanakan dalam rangka dalam Rangka Studi Banding terkait Rencana Pembangunan Infrastruktur, Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK di Brida Provinsi Bali. Agenda diawali dengan pemaparan terkait dengan kelembagaan BRIDA Provinsi Bali, arah kebijakan, regulasi penyusunan RIPJ IPTEK Provinsi Bali serta tahapan dan sistematika penyusunannya, antara lain persiapan dan pengorganisasian, penentuan tema prioritas, penyelenggaraan forum RID serta penyusunan dokumen.


Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional mengamanatkan bahwa tugas Badan Riset dan Inovasi Daerah yakni melaksanakan penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek (Renduk) di daerah sebagai landasan perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD) di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Risetdan Inovasi di Daerah, bahwa RIPJ pemajuan IPTEK di daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat sistemik, komprehensif, dan partisipatif memuat peran ilmu pengetahuan dan teknologi atau Riset dan Inovasi di dalam mengatasi permasalahan prioritas pembangunan daerah. Sebagai implementasinya, BRIDA Provinsi Bali melaksanakan penyusunan RIPJ Pemajuan IPTEK Provinsi Bali periode 2024 – 2029.
Kemudian ditambahan dengan terbitnya Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, dimana diamanatkan bahwa Gubernur mengkonsolidasikan dan mengkoordinasikan perencanaan pembangunan di Kabupaten Kota di Bali, penyusunan RIPJ IPTEK Provinsi Bali nantinya akan menjadi dokumen penting yang diperlukan dalam penyusunan rancangan teknokratik dari RPJPD dan RPJMD.



Kegiatan Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kalimantan Timur ditutup dengan acara ramah tamah dan tukar menukar cinderamata.
MENERIMA KUNJUNGAN KOMISI III DPRD KALIMANTAN TIMUR DALAM RANGKA STUDI BANDING TERKAIT RENCANA PEMBANGUNAN INDRASTRUKTUR, INDUK DAN PETA JALAN PEMAJUAN IPTEK Read More