MENGHADIRI RAPAT PEMBAHASAN ASSESSMENT INFRASTRUKTUR JARINGAN DI DISKOMINFOS PROVINSI BALI

ASSESSMENT INFRASTRUKTUR JARINGAN DI DISKOMINFOS PROVINSI BALI

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI, DENPASAR – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang mengatur kebijakan penerapan SPBE atau e-government di seluruh Instansi Pemerintah. SPBE merupakan era baru tata kelola pemerintahan di Indonesia

Sebagai tahap awal implementasi penerapan SPBE di Provinsi Bali, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali menyelenggarakan agenda rapat assessment infrastruktur jaringan dengan mengundang seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Bali  (Kamis, 16/01/2020), bertempat di bertempat di Ruang Rapat Sandat Diskominfos Bali.

Beberapa hal yang disampaikan adalah persiapan teknis terkait penerapan SBPE dalam mendukung percepatan program Pola Pembangunan Semesta Berencana Pemerintah Provinsi Bali menuju Bali Smart Island, yaitu melalui assessment infrastruktur jaringan yang memadai dan terintegrasi di seluruh Perangkat Daerah Provinsi Bali.

Kepala Bidang Infrastruktur dan Aplikasi Diskominfos Provinsi Bali didampingi oleh Tenaga Ahli Jaringan menjelaskan bahwa penerapan SPBE membutuhkan tambahan dukungan sarana prasarana terutama kelancaran akses internet dan SDM yang memadai dalam bidang Informatika. Penerapan SPBE akan diawali dengan integrasi Sistem Absensi Pegawai, Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan e-Office di lingkungan Pemprov Bali.

Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Badan menyampaikan bahwa BaRI sebagai salah satu Perangkat Daerah baru yang menjadi prioritas Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru memberikan apresiasi penerapan SPBE yang terintegrasi dilingkungan Pemprov Bali dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan,  dan peningkatan pelayanan publik yang memenuhi aspek transparansi, akuntabilitas, dan kinerja tinggi. Lebih lanjut BaRI akan segera mempersiapkan kelengkapan sarana pendukung lainnya sebagai akselerasi penerapan SPBE di lingkungan Pemprov Bali.

MENGHADIRI RAPAT PEMBAHASAN ASSESSMENT INFRASTRUKTUR JARINGAN DI DISKOMINFOS PROVINSI BALI Read More

KEGIATAN APEL BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI, DENPASAR – Sebagai bentuk kesiapan awal rutinitas kedinasan pada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BaRI) Provinsi Bali, diselenggarakan kegiatan Apel yang diikuti oleh seluruh Pejabat Eselon, ASN dan Non ASN bertempat di halaman Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah, Jl.Melati No.23 Dangin Puri Kangin, Denpasar. Rabu (29/1/2020).

Pelaksanaan apel bertujuan untuk membangun budaya disiplin kerja dilingkungan BaRI Provinsi Bali. Dengan lingkungan kerja disiplin dan sesuai prosedur, diharapkan pelaksanaan tugas-tugas kedinasan dapat terselesaikan secara efektif dan efisien.

Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali merupakan Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019. Pembentukan BaRI merupakan respon positif Pemprov Bali untuk mendukung percepatan Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Sebagai Perangkat Daerah baru, BaRI diharapkan dapat meningkatkan kompetensi daerah khususnya terkait pengembangan industri kreatif berbasis budaya Bali melalui inovasi berbasis riset dan teknologi dengan bekerjasama dengan Perguruan Tinggi, Swasta atau Instansi terkait.

Mengingat tugas dan kewajibannya, pembentukan disiplin kerja melalui pelaksanaan Apel merupakan langkah awal Badan Riset dan Inovasi Daerah sebagai landasan peningkatan produktifitas kerja dan sekaligus bentuk komitmen BaRI untuk mendorong efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pelayanan masyarakat guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat Bali sesuai visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.

KEGIATAN APEL BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH Read More