KEIKUTSERTAAN BaRI DALAM TIM TERPADU PENGGULANGAN COVID 19 PROVINSI BALI

KEIKUTSERTAAN BaRI DALAM TIM TERPADU PENGGULANGAN COVID 19 PROVINSI BALI

Badan Riset dan inovasi Daerah mengirimkan perwakilannya dalam Tim Terpadu Penanganan Covid-19 Provinsi Bali atas nama I Wayan Andika Pratama dan Made Kusuma Wardana.

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sebagai upaya preventif peningkatan kewaspadaan dan penanggulangan Covid-19, Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali mengajak peran serta aktif seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali turut serta melakukan optimalisasi pencegahan Covid-19 dengan mengirimkan perwakilannya untuk ikut tergabung dalam Tim Terpadu Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

Badan Riset dan Inovasi Daerah mengirimkan perwakilannya atas nama I Wayan Andika Pratama dan Made Kusuma Wardana. Sesuai Surat Penugasan dari BKD Provinsi Bali tertanggal 18 Juni 2020, perwakilan BaRI akan bergabung dengan perwakilan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Bali serta Dinas Pariwisata Provinsi Bali untuk melaksanakan tugasnya mulai tanggal 19 Juni sd 17 Juli 2020 bertempat di Posko Covid-19 Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar.

Sebagai tindaklanjutnya dan sesuai Protokol Kesehatan yang ditetapkan, sebelum menjalankan tugasnya seluruh anggota  Tim Terpadu Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali akan menjalani tes swab terlebih dahulu serta pembekalan dari Instansi terkait. Selanjutnya Tim Terpadu akan bertugas membantu entry data dan pelaporan secara berkala perkembangan penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) di Jakarta.

KEIKUTSERTAAN BaRI DALAM TIM TERPADU PENGGULANGAN COVID 19 PROVINSI BALI Read More
RAPAT PENYUSUNAN MATERI PRESENTASI KOMPETISI PELAYANAN PUBLIK

RAPAT PENYUSUNAN MATERI PRESENTASI KOMPETISI PELAYANAN PUBLIK

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI- Tim Penyelenggara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) BaRI menyelenggarakan Rapat Penyusunan Materi Presentasi Kompetisi Pelayanan Publik (Selasa, 16/06/2020) bertempat di Ruang Rapat BaRI. Rapat dibuka oleh Sekretaris BaRI dan di pimpin Kepala Bidang Penunjang Pembanguan Bali serta dihadiri anggota Tim KIPP BaRI.

Kegiatan Kompetisi Pelayanan Publik (Sinovik) diprakarsai oleh Kemen PAN RB melalui Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD. Sinovik Tahun 2020 dengan tema “Transfer Pengetahuan untuk Mempercepat Pelayanan Publik dalam Rangka Mendukung Terwujudnya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Indonesia Maju”, bertujuan untuk dapat melahirkan terobosan jenis pelayanan publik yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat

BaRI sebagai perwakilan Provinsi Bali ikut serta kegiatan Sinovik dengan proposal inovasi kategori perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup berjudul ”Pengembangan Pupuk Organik Cair Bio Inokulum Plus Dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Petani (Bang Poc Inuk Pejah). Tahapan selanjutnya, BaRI akan mengikuti serangkaian seleksi dan penjaringan oleh Tim Evaluasi yang beranggotakan para Akademisi dan/atau Praktisi yang kompeten serta oleh Tim Panel Independen dari unsur Tokoh Masyarakat dan/atau unsur profesi/keahlian yang memiliki reputasi dan pengalaman dalam inovasi pelayanan publik.

Dengan keikutsertaan BaRI pada kegiatan Sinovik ini melalui inovasi ”Pengembangan Pupuk Organik Cair Bio Inokulum Plus Dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Petani (Bang Poc Inuk Pejah), diharapkan  dapat memberikan icon Provinsi Bali sebagai Pulau Organic melalui pemanfaatan bahan-bahan lokal yang mudah didapat, mudah diolah dan mudah diterapkan dalam upaya peningkatan hasil panen dan kesejahteraan para petani.

RAPAT PENYUSUNAN MATERI PRESENTASI KOMPETISI PELAYANAN PUBLIK Read More