BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH MENGIKUTI PENGARAHAN GUBERNUR BALI SECARA VIRTUAL

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH MENGIKUTI PENGARAHAN GUBERNUR BALI SECARA VIRTUAL

BaRI mengikuti Pengarahan Bapak Gubernur Bali tentang Program Kerja dan Agenda Pembangunan Daerah Tahun 2021 secara virtual (Jumat, 2/1/2021), bertempat di Ruang Rapat Lt.2 BaRI.

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH MENGIKUTI PENGARAHAN GUBERNUR BALI SECARA VIRTUAL

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – BaRI mengikuti Pengarahan Bapak Gubernur Bali tentang Program Kerja dan Agenda Pembangunan Daerah Tahun 2021 secara virtual (Jumat, 2/1/2021), bertempat di Ruang Rapat Lt.2 BaRI. Pada kesempatan tersebut hadir Sekretaris BaRI dan seluruh Pejabat Administrator/Eselon III, Pejabat Pengawas/Eselon IV, serta Pejabat Pelaksana Senior Golongan III/C dan III/D di lingkungan BaRI.

Dalam arahannya, Bapak Gubernur Bali memberikan evaluasi capaian kinerja organisasi seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali. Beberapa hal yang menjadi parameter penilaian kinerja diantaranya tentang pelaksanaan program regular melalui pencapaian umum kinerja dan tata kelola organisasi, parameter inisiatif pelaksanaan peraturan baik Perundang-undangan, Perda dan Pergub, serta parameter inovasi program kegiatan yang dijabarkan melalui implementasi tupoksi organisasi, penanganan permasalahan pada masa pandemi serta akselerasi responsif yang cermat dan tepat guna dalam menghadapi permasalahan yang dihadapi.  

Dari beberapa hal yang disampaikan dalam arahan beliau, Bapak Gubernur Bali kembali menghimbau serta mengajak kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali untuk bangkit kembali di masa pandemi ini. Penyusunan dan pelaksanaan program-program prioritas unggulan sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali diharapkan dapat segera dilaksanakan di tahun 2021 melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat baik secara intern dengan OPD di lingkungan Pemprov Bali maupun dengan para stakeholder terkait. 

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH MENGIKUTI PENGARAHAN GUBERNUR BALI SECARA VIRTUAL Read More
KEGIATAN RAPAT MENINDAKLANJUTI PERMOHONAN DATA KEKAYAAN INTELEKTUAL DI PROVINSI BALI

KEGIATAN RAPAT MENINDAKLANJUTI PERMOHONAN DATA KEKAYAAN INTELEKTUAL DI PROVINSI BALI

KEGIATAN RAPAT MENINDAKLANJUTI PERMOHONAN DATA KEKAYAAN INTELEKTUAL DI PROVINSI BALI

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam pelaksanaan kegiatan Bidang Pengelolaan Kekayaan Intelektual Daerah, BaRI menyelenggarakan Rapat dengan agenda menindaklanjuti permohonan data Kekayaan Intelektual (KI) Provinsi Bali (Selasa, 19/1/2021), bertempat di Ruang Rapat BaRI Jl. Melati Denpasar. Agenda Rapat dipimpin oleh Ka BaRI didampingi Kabid Pengelolaan Kekayaan Intelektual Daerah, Kasubid Pendaftaran dan Pemeliharaan Kekayaan Intelektual serta Pejabat dan staf terkait di lingkungan BaRI. Rapat dihadiri para undangan dari Perwakilan Universitas Ganesha Singaraja, Universitas Warmadewa, Universitas Udayana, Dinas UKM Kabupaten/Kota se-Bali serta perwakilan dari Instansi terkait di lingkungan Pemprov Bali.

Beberapa hal yang menjadi pembahasan rapat diantaranya adalah pelaksanaan inventarisasi dan fasilitasi permohonan HKI (Hak Merek dan Paten) di Provinsi Bali tahun 2020. Dari beberapa permohonan HKI yang masuk dan terdata di BaRI, terdapat 27 permohonan HKI yang telah difasilitasi melalui APBD TA 2020 dan sudah berproses ke Dirjen HKI. Permohonan tersebut diantaranya Hak Paten sejumlah 2 (dua) permohonan, Hak Merek sejumlah 21 (dua puluh satu) permohonan dan Hak Cipta sejumlah 4 (empat) permohonan.

Sebagai penutup agenda Rapat, dan sesuai dengan arahan dari Bapak Gubernur telah disepakati bersama bahwa dalam pelaksanaan proses pengajuan permohonan pendaftaran KI nantinya akan dilaksanakan melalui 1 (satu) pintu, sehingga diharapkan akan lebih mempermudah pendataan dan inventarisasi permohonan KI baik di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota se-Bali.

KEGIATAN RAPAT MENINDAKLANJUTI PERMOHONAN DATA KEKAYAAN INTELEKTUAL DI PROVINSI BALI Read More