MENGIKUTI KEGIATAN FOCUS GROUP DISSCUSION (FGD) SATU DATA INDONESIA (SDI) DISKOMINFOS PROVINSI BALI

MENGIKUTI KEGIATAN FOCUS GROUP DISSCUSION (FGD) SATU DATA INDONESIA (SDI) DISKOMINFOS PROVINSI BALI

BaRI mengikuti kegiatan Focus Group Disscusion (FGD) Satu Data Indonesia (SDI) di Diskominfos Provinsi Bali (Senin, 21/03/2022).

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – BaRI mengikuti kegiatan Focus Group Disscusion (FGD) Satu Data Indonesia (SDI) di Diskominfos Provinsi Bali (Senin, 21/03/2022). Kegiatan dibuka oleh Drs. I Dewa Ketut Rai Rustina, M.Si. selaku Kepala Bidang Statistik Diskominfos Provinsi Bali dengan didampingi Narasumber oleh Kadek Agus Wirawan selaku Koordinator fungsi Integrasi Pengolahan Diseminasi Statistik (IPDS) Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali dan Dr. I Putu Yudi Wijaya, SE, MS.i selaku Dekan Fakultas Ekonomi UNHI Denpasar, serta dihadiri undangan dari perwakilan  unsur Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali.

Agenda Kegiatan FGD diawali dengan pemaparan dari BPS Bali tentang “Implementasi SDI dalam Mendukung Otorisasi Statistik Sektoral” dan dilanjutkan dengan pemaparan dari UNHI Denpasar dengan judul “Manfaat dan Implementasi Metadata Statistik Sektoral dalam Kepentingan Kampus/Studi”.

Sebagai pelaksanaan amanat Presiden yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi telah ditetapkan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Pembina Data dan Diskominfos Provinsi Bali sebagai Wali Data serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Instansi terkait sebagai Produsen Data di Provinsi Bali.

Agenda Kegiatan FGD diawali dengan pemaparan dari BPS Bali tentang “Implementasi SDI dalam Mendukung Otorisasi Statistik Sektoral” dan dilanjutkan dengan pemaparan dari UNHI Denpasar dengan judul “Manfaat dan Implementasi Metadata Statistik Sektoral dalam Kepentingan Kampus/Studi”.

SDI merupakan bentuk integrasi data dan layanan pemerintah melalui standarisasi tata kelola data daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan baik di tingkat pusat maupun di daerah. Dalam pelaksanaannya, SDI masih terdapat beberapa kendala terkait perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, dan penyebarluasan data.

Dengan data dan layanan pemerintah yang terintegrasi tersebut, akan dapat mempermudah akses layanan pemerintah serta penyampaian informasi publik kepada masyarakat yang berkualitas (tepat guna, tepat sasaran, adaptif, berkelanjutan, dan progresif) serta diharapkan dapat diiidentifikasi tantangan dan permasalahan serta implementasi pelaksanaannya sebagai  data base masukan dalam penyusunan kebijakan pembangunan di Provinsi Bali.

MENGIKUTI KEGIATAN FOCUS GROUP DISSCUSION (FGD) SATU DATA INDONESIA (SDI) DISKOMINFOS PROVINSI BALI Read More

MENERIMA KUNJUNGAN KEPALA BIDANG LITBANG JEMBRANA

Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Bappedalitbang Jembrana melaksanakan koordinasi dan harmonisasi ke BaRI (Rabu, 15/12/2021).

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sebagai bentuk akselerasi  pelaksanaan kebijakan Program Pembangunan Provinsi Bali dan visi Pembangunan Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru, BaRI sebagai leading sektor pengelolaan KI di Provinsi Bali mengawal program prioritas unggulan Pemerintah Provinsi Bali terkait fasilitasi perlindungan hukum Hak Kekayaan Intelektual Komunal Indikasi Geografis (IG) Produk Garam Tradisional Lokal Bali.

Sebagai tindaklanjutnya, telah dikelurkannya SE Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali. Sehubungan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Bappedalitbang Jembrana melaksanakan koordinasi dan harmonisasi ke BaRI (Rabu, 15/12/2021). Rombongan Bappedalitbang Jembrana beserta jajarannya diterima secara langsung oleh I Ketut Raka Atmaja selaku Ka.Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual dengan didampingi Ka.Sub Bidang Intermediasi, Difusi dan Komersialisasi Kekayaan Intelektual.

Beberapa hal yang menjadi fokus perhatian pada koordinasi kali ini adalah untuk menjajagi kemungkinan serta peluang produksi Garam Tradional Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Jembrana untuk dapat diusulkan dan mendapatkan KI Indikasi Geografis Garam Tradisonal Lokal Bali.

Sebagai penutup, Ka.Bidang UKM Diskoperindag Jembrana yang pada kesempatan ini turut serta hadir mendampingi Ka.Bidang Litbang Jembrana menyampaikan bahwa proses penyusunan dokumen IG Garam Tradisional Desa Gumbrih telah selesai, dan selanjutnya untuk kelengkapan pendukung administrasi lainnya berupa hasil laboratorium Garam Desa Gumbrih serta gambar usulan peta perluasan produksi Garam Gumbrih hingga saat ini masih berproses dalam pelaksanaannya.

MENERIMA KUNJUNGAN KEPALA BIDANG LITBANG JEMBRANA Read More