RAKORTEK BRIDA 2023 DAN LAUNCHING IDSD PEMBINAAN TEKNIS BERTUJUAN PENGUATAN EKOSISTEM RISET DAN INOVASI DAERAH UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) BRIDA dengan tema “Pembinaan Teknis untuk Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah untuk Pembangunan Berkelanjutan”, bertempat di Auditorium Lt.3, Gedung B.J. Habibie, BRIN Jakarta Pusat.

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam rangka pembinaan teknis kepada Pemerintah Daerah melalui Badan Riset dan Inovasin Daerah (BRIDA), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) BRIDA dengan tema “Pembinaan Teknis untuk Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah untuk Pembangunan Berkelanjutan”, bertempat di Auditorium Lt.3, Gedung B.J. Habibie, BRIN Jakarta Pusat.

Kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari dengan mengundang peserta dari perwakilan seluruh BRIDA/Balitbangda/Bappeda Litbang Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Pada kesempatan ini BRIDA Provinsi Bali hadir dipimpin langsung oleh Kepala BRIDA Bapak  I Made Gunaja beserta jajaran terkait. Rakortek dibuka secara resmi oleh Kepala BRIN Dr. Laksana Tri Handoko, M.Sc didampingi Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah Dr. Yopi yang merangkap selaku Ketua Panitia Rakortek. Serta para pemateri dari Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi Dr. Ir. Boediastoeti Ontowirjo, M.B.A, Direktur Fasilitas dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah Dr. Ir. Lukman Shalahuddin, M.Sc, Deputi Fasilitas Riset dan Inovasi Dr. Eng. Agus Haryono, Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah Dr. Sri Nuryanti, Kepala Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa Dr. Robertus Heru Triharjanto, B.Eng.,M.Sc, Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah Dr. Oetami Dewi, dan Sekretaris Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah Dr. Ing. Wiwiek Joelijani, MT.

Rakortek diselenggarakan sebagai pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021, sebagai bentuk upaya pembinaan teknis kepada seluruh Pemerintah Daerah Provinsi dan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota baik yang sudah membentuk BRIDA, maupun yang sudah mengajukan Surat Pertimbangan pembentukan BRIDA. Sesuai dengan tema kegiatan, Rakortek membahasa mengenai Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2022. IDSD merupakan instrumen pengukuran daya saing pada tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kotayang dilakukan oleh BRIN. Tujuan dari pengukuran ini adalah untuk memperoleh sebuah ukuran daya saing daerah yang komprehensif yang dapat merefleksikan tingkat produktivitas Daerah.

Pengukuran IDSD menggunakan konsep dan metode pengukuran yang baru, yaitu dengan mengadopsi kerangka pengukuran Global Competitiveness Index (GCI) 2019 dari World Economic Forum (WEF), yang disesuaikan dengan konteks daerah di Indonesia. Kerangka pengukuran IDSD terdiri dari empat komponen yang dielaborasi dalam 12 pilar dan memiliki 62 indikator di tingkat Provinsi serta 48 indikator di tingkat Kabupaten/Kota. Keseluruhan indikator diukur dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh kementerian, dan lembaga terkait.

Kegiatan Rakortek direncanakan akan dilaksanakan secara berkelanjutan setahun sekali, dengan tujuan untuk mendorong peran serta aktif Pemerintah Daerah dan Kabupaten/Kota untuk lebih kreatif inovatif dalam pemecahan permasalahan di daerah serta mampu membuat kebijakan berbasis data sains yang akurat. Rakortek yang pertama kali ini akan menjadi tonggak pertama untuk event selanjutnya yang digunakan sebagai ajang diskusi, tukar pikiran, koordinasi, kolaborasi dan kerjasama antar BRIDA dan antar BRIDA dengan BRIN.

Agenda ditutup dengan sesi diskusi untuk menganalisis serta memberikan masukan terhadap pemenuhan komponen, pilar dan pemahaman indikator penilaian IDSD di masing-masing Daerah. Pemenuhan data IDSD akan akan sangat penting bagi penyusunan indek daya saing nasional yang nantinya akan dijadikan komparasi data di masing-masing daerah.

RAKORTEK BRIDA 2023 DAN LAUNCHING IDSD PEMBINAAN TEKNIS BERTUJUAN PENGUATAN EKOSISTEM RISET DAN INOVASI DAERAH UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN Read More
KESEKRETARIATAN

KOORDINASI PEMBENTUKAN TIM PENILAI DAERAH (TPD) JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBIJAKAN (JFAK) DAN NOMOR INDUK ANALIS KEBIJAKAN NASIONAL (NIAKN) DI LAN JAKARTA

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali, (Senin, 12/12/2022) melaksanakan koordinasi dan konsultasi JFAK sebagai salah satu hasil penyetaraan Jabatan Adminstrasi ke dalam Jabatan Fungsional sebagaimana amanat PermenPAN dan RB Nomor 17 Tahun 2021 dan Penjabaran Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Koordinasi dilakukan oleh I Nyoman Ngurah Subagia Negara Sekretaris Badan beserta Ayu Puryani Kasubag Umpeg, Ade Krisna Permadi SKUS PPEP dan Laksmi Saridewi Analis Kebijakan Ahli Muda BRIDA Provinsi Bali.

Tim BRIDA diterima oleh Bapak Pardamean Panjaitan, SE, M.Ec Anggota Bidang Monitoring dan Evaluasi dan Ibu Gine Tendriana, SE, M, Ec Analis Kebijakan Ahli Muda PUSAKA LAN. Dalam arahannya Pejabat LAN menyampaikan bahwa adanya penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional telah menggeser pola pengelolaan manajemen sumber daya aparatur di pusat maupun di daerah. Memberikan suatu harapan bagi terwujudnya profesionalisme ASN sebagai pelaksana kebijakan, pelayanan publik, hingga perekat dan pemersatu bangsa. Analis kebijakan sebagai salah satu rumpun fungsional manajemen  mempunyai peran strategis mendorong terwujudnya profesionalisme, Jabatan  Fungsional  (JF) sebagai aktor kunci dalam reformasi manajemen ASN. Saat ini manajemen JF dipandang masih konvensional dan belum mewujudkan gambaran JF yang ideal. Padahal peran JF sangat strategis dan sentral menentukan kinerja organisasi. Keberadaan JFAK dibutuhkan di setiap fungsi organisasi.

Keberadaan JFAK saat ini di Provinsi Bali berjumlah 62 orang dgn rincian 5 orang pada jenjang madya dan 57 orang pada jenjang muda. Ditambah keberadaan JFAK di 9 Kabupaten dan Kota se-Bali, juga harus menjadi pertimbangan daerah dalam hal ini BRIDA Provinsi Bali sebagai koordinator JFAK,  dalam pembentukan TPD dan Sekretariat TPD di daerah. Dalam rancangan SK TPD yang telah disampaikan ke LAN agar mempertimbangkan antara lain batas minimal (terendah)  10 % sebagai anggota tim yang dihitung dari jumlah seluruh JFAK dan penempatan dari unsur perangkat daerah yang melaksanakan fungsi kelembagaan dan kepegawaian agar selektif dan memiliki waktu untuk bekerja melakukan penilaian. Hal ini dimaksudkan agar tim dapat bekerja secara optimal dan memiliki komitmen untuk melaksanakan penilaian tehadap Daftar Usulan Angka Kredit (DUPAK). Dari unsur JFAK ditentukan minimal 2 orang yang sudah bersertifikat pelatihan penilaian angka kredit. Saat ini JFAK di Provinsi Bali baru memiliki 1 orang yang telah bersertifikat di jenjang  muda untuk yang bersertifikat pada jenjang madya atas persetujuan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung dan Kepala Badan Litbang Kabupaten Badung telah menugaskan Bapak I Made Bram Sarjana, S.IP, M.Par, M.Sc Analis Kebijakan Ahli Madya sebagai anggota TPD Provinsi Bali.

Untuk validasi keberadaan JFAK di Provinsi Bali, PUSAKA LAN telah memberikan akun untuk melakukan registrasi analis kebijakan di daerah melalui eNIAKN, yang langsung diberikan oleh yang menangani aplikasi pada saat melakukan koordinasi. Ini sebagai bentuk pelayanan cepat dan apresiasi atas proaktif dan intensif koordinasi yang dilakukan BRIDA Provinsi Bali untuk menyiapkan instrumen SK sebagai piranti dan pengembangan JFAK di daerah.

Dengan pembentukan TPD dan Sekretariat TPD serta teregistrasi JFAK Provinsi Bali akan mempermudah pelayanan dan pembinaan JFAK di daerah serta mengururangi penumpukan proses penilaian DUPAK di LAN karena penilaian dapat dilakukan di daerah (desentralisasi) dilaksanakan secara cepat tanpa mengurangi kualitas penilaian.

KOORDINASI PEMBENTUKAN TIM PENILAI DAERAH (TPD) JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBIJAKAN (JFAK) DAN NOMOR INDUK ANALIS KEBIJAKAN NASIONAL (NIAKN) DI LAN JAKARTA Read More