PENYESUAIAN ANGKA KREDIT UNTUK PEJABAT FUNGSIONAL ANALIS KEBIJAKAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sesuai Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali  Nomor 35012 Tahun 2023  tentang Perangkat Daerah sebagai Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, bahwa Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali selaku koordinator Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK), dan untuk menindaklanjuti surat dari BKPSDM Provinsi Bali Nomor : B.10.800/16257/ JF/ BKPSDM  tanggal 18 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Angka Kredit Integrasi melalui aplikasi DISPAKATI, BRIDA Provinsi Bali melaksanakan Rapat Penyesuaian Angka Kredit untuk JFAK di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali Kredit pada hari Rabu tanggal 15 November 2023. Rapat dipimpin oleh Bapak Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Bali, dihadiri oleh Sekretaris BRIDA Provinsi Bali, Kabid Penilaian Kinerja BKPSDM Provinsi Bali, Kabid Jabatan Fungsional BKPSDM Provinsi Bali, Kabag Kelembagaan dan Analis Jabatan Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, Kasubag Umpeg BRIDA Provinsi Bali dan para JFAK Ahli Muda BRIDA Provinsi Bali.

JFAK di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sebanyak 47 (empat puluh tujuh ) orang yang tersebar di 16 Perangkat Daerah. Sebanyak 23 JFAK sudah mengajukan DUPAK ke LAN RI pada bulan April 2023 dan sudah memperoleh Penetapan Angka Kredit sebagai hasil dari penilaian dan evaluasi Tim Penilai Angka Kredit LAN RI. Nilai yang diperoleh ini sudah merupakan Nilai Terintegrasi.

Sebanyak 24 orang JFAK yang belum mengajukan DUPAK ke LAN sehingga belum memperoleh penetapan angka kredit Terintegrasi. Angka kredit yang masih konvensional inilah yang harus segera dilakukan penyesuaian ke angka kredit Integrasi melalui aplikasi DISPAKATI. 24 orang JFAK ini harus segera melakukan penyesuaian angka kredit dari konvensional ke Integrasi melalui langkah-langkah dan proses penyesuaian angka kredit.

Arahan Bapak Asisten Administrasi Umum, agar segera diproses penyesuaian angka kredit tersebut sebelum batas akhir yakni tgl 31 Desember 2023. Perlu dilakukan penyamaan persepsi untuk semua JFAK tentang sistem penilaian ini sehingga harus dilaksanakan pertemuan di BRIDA Provinsi Bali mengundang semua JFAK Pemprov Bali dan Kabid BKPSDM serta Kabag Biro Organisasi Setda Provinsi Bali.

Secara teknis cara penginputan data ke dalam aplikasi DISPAKATI dijelaskan oleh Bapak Agus Suryawan dari BKPSDM Provinsi Bali.

Kabag Kelembagaan dan Analis Jabatan Biro Organisasi Setda Provinsi Bali juga menyampaikan agar usulan kebutuhan JFAK pada Perangkat Daerah benar-benar melalui perhitungan ABK serta memang dibutuhkan jafung tersebut oleh Perangkat Daerah untuk melaksanakan tupoksinya. Jangan sampai terjadi tumpang tindih pelaksanaan tugas antar Jafung dalam satu Perangkat Daerah.

PENYESUAIAN ANGKA KREDIT UNTUK PEJABAT FUNGSIONAL ANALIS KEBIJAKAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI Read More

BRIDA MELAKSANAKAN LITERISASI DIGITAL

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali melaksanakana kegiatan literisasi digital bertempat di Ruang Rapat Widya Sabha BRIDA , Selasa (24/10/2023). Agenda kegiatan di buka langsung oleh Kepala BRIDA Provinsi Bali dan menghadirkan narasumber dari Diskominfos Provinsi Bali, yaitu seluruh Tim Lentera Siber yang dipimpin oleh Kepala Bidang Persandian I Putu Sundika. Kegiatan diikuti oleh seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan BRIDA Provinsi Bali.

Beberapa hal yang menjadi topik perhatian antara lain terkait perlindungan data pribadi, yaitu bagaimana membuat dan menjaga password yang baik dan aman sehingga tidak mudah bagi hacker untuk meretas dan terhindar dari serangan fishing. Disampaikan pula bahwa keamanan digital adalah hal yang penting dalam menentukan keberhasilan transformasi digital serta pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dalam kegiatan tersebut disampaikan contoh kejahatan digital yang pernah terjadi pada media sosial/website yang diretas, yaitu aplikasi whatsapp yang di retas oleh hacker. Hal tersebut dapat diminimalisir dengan meningkatkan kompetensi digital serta meningkatkan kemampuan untuk dapat mengetahui mana yang aman dan tidak aman, Peningkatan keamanan digital diantaranya dapat dilakukan dengan  mengaktifkan fitur 2 step verification email pada akun media sosial yang dimiliki.

BRIDA MELAKSANAKAN LITERISASI DIGITAL Read More