KUNJUNGAN KERJA KE DIRJEN ENERGI BARU TERBARUKAN DAN KONSERVASI ENERGI KEMENTERIAN ESDM TERKAIT PROGRAM PENGEMBANGAN ENERGI BARU TERBARUKAN (EBT) DI BALI

Bidang Penunjang Pembangunan Daerah BRIDA Provinsi Bali melaksanakan Kunjungan Kerja ke Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam upaya proses percepatan kemandirian energi listrik yang bersumber dari Energi Bersih/ Energi Baru Terbarukan (EBT), Bidang Penunjang Pembangunan Daerah BRIDA Provinsi Bali melaksanakan Kunjungan Kerja ke Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM dalam rangka koordinasi, konsultasi dan sinkronisasi program terkait pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Bali.

Kegiatan dilaksanakan, Selasa, (7/02/2023), Tim BRIDA dipimpin oleh Kepala Bidang Penunjang Pembangunan Daerah diterima di ruang auditorium Ditjen EBTKE Kemeterian ESDM. Agenda diskusi dan koordinasi dipimpin oleh Sekretaris Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Bapak Sahid Junaidi serta dihadiri para Pejabat beserta staf di lingkungan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM.

Mengawali kegiatan, Tim BRIDA menyampaikan pemaparan dengan mengacu pada Visi Pemerintah Provinsi Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama: Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana, yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi. Dengan 5 (lima) Bidang Prioritas Pembangunan Bali meliputi Bidang Pangan Sandang dan papan, Bidang Kesehatan dan Pendidikan, Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya, serta Bidang Pariwisata, yang didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi. Dimana salah satunya adalah kemandirian energi listrik di Bali berbasis energi bersih.

Latar Belakang Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Bali, diantaranya Bali yang memiliki potensi EBT namun belum dikembangkan secara maksimal serta percepatan target bauran energi Nasional maupun Daerah. Pemprov Bali telah mengupayakan percepatan kemandirian energi listrik yang bersumber dari Energi Bersih/ Energi Baru Terbarukan (EBT) di Bali. Menurut Perda Bali Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED-P) Provinsi Bali Tahun 2020-2050 yang diantaranya telah mengamanatkan untuk mengatur pengelolaan dan pembangunan sistem energi yang mandiri, mudah terjangkau, berkeadilan, berkelanjutan, dan mensejahterakan dengan memprioritaskan energi bersih serta ramah lingkungan, dengan target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) paling sedikit sebesar 11,15 % pada tahun 2025 dan 20,10 % pada tahun 2050. Untuk mengejar target tersebut Pemerintah Provinsi Bali juga telah menetapkan Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.

Pemprov Bali melalui BRIDA berkomitmen untuk mengembangkan pemanfaatan energi bersih dalam hal ini Energi Baru Terbarukan (EBT), dan telah melaksanakan Kajian Percepatan Implementasi PLTS Atap di Lingkungan Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota   se-Bali. Kajian ini dilaksanakan melalui Kerjasama/Swakelola tipe 2 antara BRIDA dengan Universitas Udayana TA 2022, serta Kajian yang sedang dalam proses persiapan pelaksanaan pada TA 2023 yaitu Kajian Pemanfaatan dan Tata Kelola Energi Baru Terbarukan Dalam Mendukung Konsep Pariwisata Hijau di Bendungan Tamblang dan Bendungan Sidan.

Dalam hal ini, BRIDA ingin berkolaborasi untuk sinkronisasi program dengan Dirjen  Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM terkait hal-hal yang dapat difasilitasi dari sisi kajian, serta mohon saran dan masukan untuk pengembangan EBT khususnya di Bali.

Bapak Sahid Junaidi sangat mengapresiasi komitmen Pemprov Bali melalui BRIDA untuk mengembangkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT). Beliau memaparkan mengenai potensi Energi Baru Terbarukan di Indonesia sangat besar termasuk didalamnya Provinsi Bali yang sangat potensial untuk dikembangkan. Lebih lanjut disampaikan, Ditjen EBTKE Kementerian ESDM siap untuk mendukung, berkolaborasi dan  memfasilitasi percepatan pengembangan pemanfaatan EBT di Provinsi Bali.

KUNJUNGAN KERJA KE DIRJEN ENERGI BARU TERBARUKAN DAN KONSERVASI ENERGI KEMENTERIAN ESDM TERKAIT PROGRAM PENGEMBANGAN ENERGI BARU TERBARUKAN (EBT) DI BALI Read More

GUNA PERCEPATAN PENCATATAN KEKAYAAN INTELEKTUAL (KI) BRIDA PROVINSI BALI MELAKUKAN KOORDINASI DAN KONSULTASI KE DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL KEMENKUMHAM RI

Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali melakukan kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI, Senin (6/02/2023).

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam rangka mempercepat pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali melakukan kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI, Senin (6/02/2023). Tim BRIDA dipimpin langsung oleh I Made Gunaja selaku Kepala BRIDA Provinsi Bali didampingi Raka Armaja, selaku Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual beserta jajaran.

Dalam paparannya, I Made Gunaja menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan koordinasi dan konsultasi adalah untuk percepatan dan mengawal usulan Indikasi Geografis (IG) Garam Gumbrih dan Tejakula serta Paten Keyboard Aksara Bali. Hal ini penting dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap Produk Garam Tradisional Lokal Bali. “Ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali, bahwa produk garam tradisional Bali yang merupakan produk berbasis ekosistem alam Bali dan pengetahuan warisan leluhur sebagai budaya kreatif Krama Pesisir Bali wajib dilindungi, dilestarikan, dan diberdayakan, serta dimanfaatkan guna memperkokoh jati diri Krama Bali sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru” kata Gunaja.

Bapak Gunawan selaku Tim Ahli Indikasi Geografis DJKI menyampaikan ada beberapa penyempurnaan dokumen deskripsi yang perlu untuk dilengkapi, yaitu peta wilayah pembuatan garam agar lebih diperjelas, penggunakan warna sebagai pembeda dan khusus untuk Garam Gumrih, penambahkan daftar petani garam, dan pengolah serta penjualnya sebagai lampiran. “Ini penting untuk melindungi wilayah pembuatan garam dari alih fungsi lahan serta memastikan orang-orang yang berhak untuk memproduksi dan menjual Garam Gumbrih,” tambahnya.

Terkait Paten keyboard Aksara Bali, menurut tanggapan dari Bapak Selamet selaku anggota Tim Pemeriksa Paten, sudah masuk ke pemeriksaan teknis. “Yang terpenting admin pengelola akun paten untuk senantiasa memonitor perkembangan dari proses pendaftaran paten secara berkelanjutan, karena akan dianggap pembatalan jika tidak segera direspon dalam waktu 3 (tiga) bulan,” imbuhnya.

Sebagai penutup, I Made Gunaja menyampaikan akan segera menindaklanjuti masukan dan saran dari Tim Pemeriksa IG dan Paten, serta berharap agar IG Garam Gumbrih dan Tejakula serta Paten Keyboard Aksara Bali dapat menjadi prioritas untuk segera dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual (KI).

GUNA PERCEPATAN PENCATATAN KEKAYAAN INTELEKTUAL (KI) BRIDA PROVINSI BALI MELAKUKAN KOORDINASI DAN KONSULTASI KE DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL KEMENKUMHAM RI Read More