FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) KAJIAN PEMANFAATAN DAN TATA KELOLA ENERGI BARU TERBARUKAN DALAM MENDUKUNG KONSEP PARIWISATA HIJAU DI BENDUNGAN TAMBLANG DAN BENDUNGAN SIDAN

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam upaya proses percepatan kemandirian energi listrik yang bersumber dari Energi Bersih/ Energi Baru Terbarukan (EBT), Bidang Penunjang Pembangunan Daerah Badan Riset dan Inovasi daerah Provinsi Bali melakukan kerjasama swakelola penelitian dengan Universitas Pendidikan Nasional dalam melaksanakan Kajian Pemanfaatan dan Tata Kelola Energi baru Terbarukan dalam Mendukung Konsep pariwisata Hijau di Bendungan Tamblang dan Bendungan Sidan.

Focus Group Discussion (FGD) dilaksanakan Senin, 12/6/2023, acara dibuka oleh Bapak Kepala Badan Riset dan Inovasi daerah Provinsi Bali Bapak Ir I Made Gunaja, M.Si. Dalam sambutanya, beliau menyampaikan bahwa dalam upaya percepatan kemandirian energi listrik yang bersumber dari Energi Bersih/ Energi Baru Terbarukan (EBT) dan upaya turut berkontribusi terhadap pencapaian pembangunan rendah karbon menuju Bali Net Zero Emission (NZE) 2045, serta guna mendukung pengembangan prinsip Pariwisata Hijau di Bali, maka diperlukan suatu kajian komprehensif terkait pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan tata kelolanya untuk memenuhi kebutuhan energi listrik berbasis energi bersih pada kawasan potensial yang akan dikembangkan menjadi kawasan pariwisata hijau (Eco Tourism).

Pemerintah Provinsi Bali telah mengupayakan percepatan kemandirian energi listrik yang bersumber dari Energi Bersih/ Energi Baru Terbarukan (EBT) di Bali. Dan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED-P) Provinsi Bali Tahun 2020-2050, diantaranya mengamanatkan untuk mengatur pengelolaan dan pembangunan sistem Energi yang mandiri, mudah terjangkau, berkeadilan, berkelanjutan, dan mensejahterakan dengan memprioritaskan Energi Bersih serta  ramah lingkungan, dengan target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) paling sedikit sebesar 11,15% pada tahun 2025 dan 20,10 % pada tahun 2050. Untuk mengejar target tersebut Pemerintah Provinsi Bali juga telah menetapkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.

Dalam kegiatan ini turut hadir Prof. Ir. Ida Ayu Dwi Giriantari, M. EngSc., Phd sebagai narasumber, dan diikuti oleh unsur dari beberapa Organisai Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan stakeholder terkait untuk dapat memberikan masukan, kritisi dan penajaman kajian sehingga pada saat akhir penelitian mampu mengeluarkan output dan outcome sesuai yang diharapkan.

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) KAJIAN PEMANFAATAN DAN TATA KELOLA ENERGI BARU TERBARUKAN DALAM MENDUKUNG KONSEP PARIWISATA HIJAU DI BENDUNGAN TAMBLANG DAN BENDUNGAN SIDAN Read More

PENGECEKAN PERSIAPAN PENANAMAN PENGEMBANGAN BIBIT JERUK KEPROK TEJAKULA KE DESA LUWUS KECAMATAN BATURITI KABUPATEN TABANAN

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Tim Kajian Bidang Pertanian Perkebunan dan Pangan BRIDA Provinsi Bali melaksanakan Pengecekan Persiapan Penanaman Pengembangan Bibit Jeruk Keprok Tejakula, Rabu (7/06/2023) bertempat di Desa Luwus Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan.

Tim BRIDA yang pada kesempatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Prioritas Pembangunan Daerah Ir. I Nyoman Suarta, M.Si dengan dampingi Analis Kebijakan Ahli Muda I Kadek Agus Mahayogi Harry Putra, SS, M.Par, Analis Penelitian Putu Harry Krisnawan, ST, M.Si dan Analis Penelitian I Wayan Sucika, SH, meninjau lokasi penanaman bibit Jeruk Keprok di areal demplot seluas 74 are, dengan kebutuhan bibit sebanyak 37.000 pohon.

Peruntukan bibit tersebut tersebar di 6 desa di Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng, yaitu Desa Tembok, Desa Penuktukan, Desa Sembiran, Desa Les, Desa Sambirenteng, dan Desa Bondalem. Selain itu, bibit Jeruk Keprok ini akan ditanam di 10 Poktan/Subak di Kecamatan Tejakula, yaitu Poktan Astiti Karya, S.A.Dukuh Sari, Poktan Wana Bakti, S.A.Pura Nek, KTT Budi Mekar, Poktan Sari Pertiwi, KTT Cita Karya, S.A.Satu, KTT Tegal Sari, dan  KTT Cahaya Makmur.

Dalam pengecekan yang dilakukan di doplot Desa Luwus, jumlah bibit yang tersedia saat ini sejumlah 2.500 pohon dan dalam kondisi baik. Kekurangan dari kebutuhan bibit tersebut sebanyak 37.000 pohon akan dianggarkan pengadaannya pada tahun 2024.

Penanaman bibit jeruk ini merupakan bagian dari pelaksanaan kajian/penelitian pemulihan Jeruk Keprok Tejakula yang menjadi kegiatan penelitian tahun 2023 pada Bidang Prioritas Pembangunan Daerah Bali.

Dengan kegiatan ini diharapkan pengembangan Jeruk Keprok Tejakula yang pernah jaya di masa yang lalu dapat dibangkitkan dan dipulihkan kembali, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

PENGECEKAN PERSIAPAN PENANAMAN PENGEMBANGAN BIBIT JERUK KEPROK TEJAKULA KE DESA LUWUS KECAMATAN BATURITI KABUPATEN TABANAN Read More