Rapat Kelompok Ahli Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – BRIDA Provinsi Bali melaksanakan Rapat percepatan pelaksanaan kebijakan dan program Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru dan untuk menyamakan format laporan Kelompok Ahli Pembangunan Pemerintah Provinsi, Rabu (28/01/2026) bertempat di RR Widya Sabha. Agenda Rapat dipimpin Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan mewakili Kaban BRIDA Provinsi Bali dengan didampingi Sekretaris, Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, M.S Koordinator Kelompok Ahli Pembangunan, dan Ida Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun Kelompok Ahli Bidang Agama, Adat dan Budaya Pemerintah Provinsi Bali.

Pelaksanaan Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait tugas Kelompok Ahli Pembangunan dan sekaligus penyampaian format laporan Kelompok Ahli Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali yang diharapkan terdapat sinkronisasi dengan tugas Tim Percepatan Pemprov Bali.

Program-program prioritas pembangunan Provinsi Bali telah dituangkan dalam RPJMD, sehingga perlu koordinasi diantara pokli dalam pelaksanaannya. Tugas dari Pokli antara lain melakukan proses harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan program dan anggaran yang tertuang dalam RPJPN, RPJMN, RKP, RPJMD, RKPD, APBN, APBD Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali agar efektif, efisien dan tepat sasaran. Disamping itu juga melakukan kajian atas isu strategis dan permasalahan pembangunan daerah Bali serta merumuskan sasaran pemecahannya, dalam hal ini yang menjadi isu saat ini adalah penanganan sampah, banjir dan kemacetan. Pokli juga diharapkan dapat melakukan pendampingan atau membantu perangkat daerah dalam melaksanakan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan tugas perangkat daerah.

Dalam pelaksanaannya, secara administratif anggota Pokli wajib melaporkan kegiatan kepada Gubernur Bali sebagai evaluasi kinerja. Dalam pertemuan ini juga dibahas tentang Format Laporan Pokli Pembangunan termasuk mensinkronkan dengan format laporan Tim Percepatan.

Rapat Kelompok Ahli Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali Read More

Rapat Persiapan Penghargaan Anugerah Bali Swacitta Nugraha Tahun 2026

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam rangka Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali dalam pengembangan inovasi masyarakat, melaksanakan kegiatan Penghargaan Anugerah Bali Swacitta Nugraha Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026. Sebagai pelaksanaannya, BRIDA Provinsi Bali melalui Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual (Bidang IV) melaksanakan Rapat Persiapan Penghargaan Anugerah Bali Swacitta Nugraha Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026, Rabu, (28/01/2026) bertempat di RR Swacitta Sabha. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual BRIDA Provinsi Bali dan dihadiri oleh Tim Bali Swacitta Nugraha 2026.

Pada kesempatan tersebut, disampaikan garis besar pedoman Bali Swacitta Nugraha 2026, termasuk mekanisme dan tahapan penilaian. Dalam pembahasan, Bapak Oka menekankan perlunya penyempurnaan beberapa petunjuk teknis (juknis) agar hasil penilaian bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Masukan strategis dari Tim Bali Swacitta Nugraha antara lain mengusulkan agar pengaturan kewenangan dan tugas tim penilai dimasukkan secara eksplisit ke dalam Surat Keputusan (SK) Bali Swacitta Nugraha. Usulan tersebut mencakup penegasan tugas tim penilai yang berasal dari tenaga pendidik, serta penetapan bahwa hasil penilaian tim bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Lebih lanjut disampaikan perlunya penguatan tata cara seleksi administrasi, khususnya pada poin penilaian yang disesuaikan dengan bidang keahlian masing-masing tim. Dalam penilaian lapangan, diusulkan agar penilaian dilakukan oleh tim yang membidangi, sementara tim lainnya berperan dalam memberikan penguatan.

Menanggapi hal tersebut, BRIDA Provinsi Bali menyampaikan bahwa pada penilaian lapangan, masing-masing bidang yang relevan akan memberikan penilaian, dengan keterlibatan koordinator dan wakil koordinator dalam proses penilaian lapangan. Sebagai tindak lanjutnya telah disepakati jadwal pelaksanaan sosialisasi Bali Swacitta Nugraha 2026 yang akan dimulai pada tanggal 18 sd 27 Februari 2026.

Rapat Persiapan Penghargaan Anugerah Bali Swacitta Nugraha Tahun 2026 Read More