KOORDINASI PELAKSANAAN SENSUS SAD KERTHI SEMESTA BALI BERBASIS DESA ADAT TAHUN 2021 DI KABUPATEN GIANYAR

KOORDINASI PELAKSANAAN SENSUS SAT KERTHI SEMESTA BALI BERBASIS DESA ADAT TAHUN 2021 DI KABUPATEN GIANYAR

Rangkaian pelaksanaan Kegiatan Sensus Sat Kerthi Semesta Bali Berbasis Desa Adat Tahun 2021 kembali dilaksanakan dengan berkoordinasi ke Kabupaten Gianyar (Senin, 25/1/2021).

KOORDINASI PELAKSANAAN SENSUS SAT KERTHI SEMESTA BALI BERBASIS DESA ADAT TAHUN 2021 DI KABUPATEN GIANYAR

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Rangkaian pelaksanaan Kegiatan Sensus Sat Kerthi Semesta Bali Berbasis Desa Adat Tahun 2021 kembali dilaksanakan dengan berkoordinasi ke Kabupaten Gianyar (Senin, 25/1/2021). Tim Bari yang dipimpin Ka BaRI didampingi Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan didampingi Kasubid Pemerintahan Desa beserta staf, diterima secara langsung oleh Asisten I Pemkab Gianyar dengan didampingi perwakilan dari PMD, Diskominfos, Jro Bandesa Madya Majelis Desa Adat serta para Camat se-Kabupaten Gianyar.

Kegiatan koordinasi diawali dengan pemaparan Kegiatan Sensus Semesta Bali Berbasis Desa Adat oleh Ka BaRI. Beberapa hal yang disampaikan antara lain maksud dan tujuan pelaksanaan Sensus yang merupakan salah satu bentuk komitmen Gubernur Bali untuk membangun Desa Adat melalui sinergi dengan memperkuat kelembagaan Desa Adat sebagai basis kearifan lokal di Bali. Lebih lanjut, Ka BaRI mohon dukungan dari Instansi terkait dan Majelis Desa Adat di Kabupaten Gianyar agar pelaksanaan kegiatan Sensus Semesta Bali Berbasis Desa Adat dapat terlaksana lancar sesuai yang diharapkan.

Pada kesempatan tersebut, Asisten 1 Pengkab Gianyar menyambut baik pelaksanaan Sensus Semesta Bali Berbasis Desa Adat di Kabupaten Gianyar. Hingga saat ini, Gianyar telah melaksanakan pemetaan dan pendaftaran Desa Adat yang aktif dan memiliki kelembagaan sejumlah 273 Desa Adat. Dan sebagai penutup disampaikan bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan Sensus tersebut, Pemkab Gianyar akan berkoordinasi lebih lanjut terkait hal-hal teknis dalam pelaksanaannya, diantaranya sinkronisasi data kependudukan, instrument sensus, aplikasi dan lain sebagainya.

KOORDINASI PELAKSANAAN SENSUS SAT KERTHI SEMESTA BALI BERBASIS DESA ADAT TAHUN 2021 DI KABUPATEN GIANYAR Read More
KOORDINASI PELAKSANAAN SENSUS SAD KERTHI SEMESTA BALI BERBASIS DESA ADAT TAHUN 2021 DI KABUPATEN KARANGASEM

KOORDINASI PELAKSANAAN SENSUS SAT KERTHI SEMESTA BALI BERBASIS DESA ADAT TAHUN 2021 DI KABUPATEN KARANGASEM

Sebagai rangkaian pelaksanaan Kegiatan Sensus Sat Kerthi Semesta Bali Berbasis Desa Adat Tahun 2021, BaRI melaksanakan koordinasi di Kabupaten Buleleng (Selasa, 19/1/2021).

KOORDINASI PELAKSANAAN SENSUS SAT KERTHI SEMESTA BALI BERBASIS DESA ADAT TAHUN 2021 DI KABUPATEN KARANGASEM

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sebagai rangkaian pelaksanaan Kegiatan Sensus Sat Kerthi Semesta Bali Berbasis Desa Adat Tahun 2021, BaRI melaksanakan koordinasi di Kabupaten Karangasem (Selasa, 19/1/2021). Tim BaRI dipimpin oleh Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan didampingi Kasubid Pemerintahan Desa, Kasubid Data dan Pengkajian Peraturan beserta staf, diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem didampingi Ka Balitbang, Kadis Kominfos, Kadis PMD dan Jro Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Karangasem.  

Kegiatan koordinasi diawali dengan pemaparan Kegiatan Sensus Semesta Bali oleh Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BaRI. Beberapa hal yang disampaikan antara lain maksud dan tujuan pelaksanaan Sensus yang merupakan salah satu bentuk komitmen Gubernur Bali untuk membangun Desa Adat melalui sinergi dengan memperkuat kelembagaan Desa Adat. Dalam pelaksanaannya, tatanan pemerintahan di tingkat Desa Adat  akan didata melalui Sensus Semesta Bali sebagai data terpadu untuk menentukan prioritas  kebijakan pembangunan di daerah.

Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Sekretaris Daerah menyampaikan dukungan dan menyambut baik pelaksanaan Sensus Semesta Bali, dengan harapan pelaksanaan kegiatan tersebut dapat menghasilkan data base yang terintegrasi baik di tingkat provinsi maupun di daerah. Lebih lanjut disampaikan bahwa penyusunan data terpadu tersebut akan menjadi panduan bersama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah dalam menentukan kebijakan-kebijakan pembangunan masyarakat terutama dalam upaya memperkuat kelembagaan masyarakat desa menuju tatanan kehidupan dengan kearifan lokal sat kerthi.

KOORDINASI PELAKSANAAN SENSUS SAT KERTHI SEMESTA BALI BERBASIS DESA ADAT TAHUN 2021 DI KABUPATEN KARANGASEM Read More