Rapat Laporan Bulanan ke-3 Penelitian Master Plan Pengembangan Pertanian Organik Berbasis Desa Adat untuk Pemenuhan Pangan Sehat dan Bergizi di Bali, Rabu (5/8/2020), bertempat di Ruang Rapat BaRI

RAPAT LAPORAN BULANAN ke-3 PENELITIAN MASTER PLAN PENGEMBANGAN PERTANIAN ORGANIK BERBASIS DESA ADAT UNTUK PEMENUHAN PANGAN SEHAT DAN BERGIZI DI BALI

Rapat Laporan Bulanan ke-3 Penelitian Master Plan Pengembangan Pertanian Organik Berbasis Desa Adat untuk Pemenuhan Pangan Sehat dan Bergizi di Bali, Rabu (5/8/2020), bertempat di Ruang Rapat BaRI.

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi kegiatan penelitian, BaRI menyelenggarakan Rapat Laporan Bulanan ke-3 Penelitian Master Plan Pengembangan Pertanian Organik Berbasis Desa Adat untuk Pemenuhan Pangan Sehat dan Bergizi di Bali, Rabu (5/8/2020), bertempat di Ruang Rapat BaRI. Rapat dipimpin oleh Ka BaRI dan didampingi Ketua dan Tim Pengawas Penyelenggaraan Swakelola BaRI, serta dihadiri Pejabat Eselon III di lingkungan BaRI, PPK dan PPTK di Bidang Prioritas Pembangunan Bali, dan Ketua beserta Tim Peneliti dari Universitas Udayana.

Pengembangan Pertanian Organik di Bali merupakan salah satu fokus perhatian Pemerintah Daerah Bali sebagaimana tertuang dalam Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. Melalui sistem ini, Bali berupaya untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas pertanian lokal untuk mensejahterakan krama Bali dalam 5 tahun ke depan.

Agenda Rapat diawali dengan laporan dari Ketua Tim Penelitian berkenaan dengan progress penelitian yang telah dilaksanakan, antara lain terkait kolaborasi penyusunan data dan instrumen pendukung penelitian, penentuan visi dan misi master plan, pemaparan kendala yang dihadapi di lapangan serta rencana pelaksanaan penelitian.

Sehubungan hal tersebut, Ka Bari menyampaikan apresiasi atas kegiatan penelitian yang telah dilaksanakan oleh Tim Peneliti dari Universitas Udayana, serta mengingatkan kembali agar dalam pelaksanaannya selalu perpedoman pada target yang telah direncanakan. Sebagai tindaklanjutnya, hasil penyusunan master plan pengembangan pertanian organik berbasis Desa Adat ini diharapkan dapat menjadi tolak ukur dan pedoman baku bagi pertanian organik di Bali agar menjadi lebih terarah, terukur, dan dapat dilaksanakan oleh masyarakat.

RAPAT LAPORAN BULANAN ke-3 PENELITIAN MASTER PLAN PENGEMBANGAN PERTANIAN ORGANIK BERBASIS DESA ADAT UNTUK PEMENUHAN PANGAN SEHAT DAN BERGIZI DI BALI Read More

RAPAT KOORDINASI RENCANA KEGIATAN SENSUS SEMESTA BERENCANA BERBASIS DESA ADAT TAHUN 2021

Rapat Koordinasi Rencana Kegiatan Sensus Semesta Berencana Berbasis Desa Adat Tahun 2021, Rabu (5/8/2020)

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI- Sebagai upaya mendukung program prioritas Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, BaRI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rencana Kegiatan Sensus Semesta Berencana Berbasis Desa Adat Tahun 2021, Rabu (5/8/2020), bertempat di Ruang Rapat BaRI. Rapat dipimpin oleh Ka BaRI dan didampingi Prof. Dr. Drh. I Made Damriyasa, MS selaku Koordinator Kelompok Ahli serta dihadiri Pokli, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali.

Agenda diawali dengan pemaparan Rencana Kelanjutan Sensus Semesta Berencana Berbasis Desa Adat oleh Ka BaRI. Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari program kerja dan pembangunan BaRI Tahun 2020, dan sebagai implementasinya diharapkan dapat menghasilkan pangkalan data Semesta Berencana melalui sistem pendataan menyeluruh Tri Hita Karana Semesta Bali dengan pendataan parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai data pendukung Pola Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Beberapa hal yang menjadi pembahasan adalah terkait kesiapan beberapa perangkat instrumen pelaksanaan kegiatan Sensus Semesta Berencana, diantaranya tentang mekanisme penyusunan aplikasi sensus secara online, koordinasi pelaksanaan kegiatan ke seluruh Desa Adat di Kabupaten/Kota se-Bali serta persiapan penerapan pelaksanaannya secara langsung di lapangan agar dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Kesimpulan agenda Rapat disepakati bahwa kegiatan perencanaan awal Sensus Semesta Berencana akan segera dilaksanakan dan secara efektif akan dilaksanakan pendataannya di Tahun 2021. Kegiatan ini akan melibatkan seluruh Instansi terkait dilingkungan Pemprov Bali, Satgas Gotong Royong, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Bali, Desa/Desa Adat se-Bali serta para pemangku kepentingan lainnya di Bali.

RAPAT KOORDINASI RENCANA KEGIATAN SENSUS SEMESTA BERENCANA BERBASIS DESA ADAT TAHUN 2021 Read More