
KOORDINASI PELAKSANAAN SENSUS SAT KERTHI SEMESTA BALI BERBASIS DESA ADAT TAHUN 2021 DI KABUPATEN KARANGASEM

KOORDINASI PELAKSANAAN SENSUS SAT KERTHI SEMESTA BALI BERBASIS DESA ADAT TAHUN 2021 DI KABUPATEN KARANGASEM
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sebagai rangkaian pelaksanaan Kegiatan Sensus Sat Kerthi Semesta Bali Berbasis Desa Adat Tahun 2021, BaRI melaksanakan koordinasi di Kabupaten Karangasem (Selasa, 19/1/2021). Tim BaRI dipimpin oleh Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan didampingi Kasubid Pemerintahan Desa, Kasubid Data dan Pengkajian Peraturan beserta staf, diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem didampingi Ka Balitbang, Kadis Kominfos, Kadis PMD dan Jro Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Karangasem.
Kegiatan koordinasi diawali dengan pemaparan Kegiatan Sensus Semesta Bali oleh Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BaRI. Beberapa hal yang disampaikan antara lain maksud dan tujuan pelaksanaan Sensus yang merupakan salah satu bentuk komitmen Gubernur Bali untuk membangun Desa Adat melalui sinergi dengan memperkuat kelembagaan Desa Adat. Dalam pelaksanaannya, tatanan pemerintahan di tingkat Desa Adat akan didata melalui Sensus Semesta Bali sebagai data terpadu untuk menentukan prioritas kebijakan pembangunan di daerah.
Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Sekretaris Daerah menyampaikan dukungan dan menyambut baik pelaksanaan Sensus Semesta Bali, dengan harapan pelaksanaan kegiatan tersebut dapat menghasilkan data base yang terintegrasi baik di tingkat provinsi maupun di daerah. Lebih lanjut disampaikan bahwa penyusunan data terpadu tersebut akan menjadi panduan bersama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah dalam menentukan kebijakan-kebijakan pembangunan masyarakat terutama dalam upaya memperkuat kelembagaan masyarakat desa menuju tatanan kehidupan dengan kearifan lokal sat kerthi.
KOORDINASI PELAKSANAAN SENSUS SAT KERTHI SEMESTA BALI BERBASIS DESA ADAT TAHUN 2021 DI KABUPATEN KARANGASEM Read More