KEGIATAN RAPAT DISKUSI IMPLEMENTASI KAJIAN PENINGKATAN KUALITAS SAPI BALI

KEGIATAN RAPAT DISKUSI IMPLEMENTASI KAJIAN PENINGKATAN KUALITAS SAPI BALI

Rapat Diskusi Implementasi Peningkatan Kualitas Sapi Bali (Rabu, 27/01/2021).

KEGIATAN RAPAT DISKUSI IMPLEMENTASI KAJIAN PENINGKATAN KUALITAS SAPI BALI

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sebagai pelaksanaan Program kegiatan Prioritas Pembangunan Bali, BaRI menyelenggarakan Rapat Diskusi Implementasi Peningkatan Kualitas Sapi Bali (Rabu, 27/01/2021). Rapat dipimpin Ka BaRI dengan didampingi Kabid Prioritas Pembangunan Bali dan para Kasubid beserta staf, serta dihadiri undangan perwakilan dari Dinas Pertanian dan Bappeda Provinsi Bali.

Agenda rapat kali ini membahas tentang kajian Peningkatan Kualitas Sapi Bali serta bertujuan mencari solusi dan saran terkait implementasi dalam pelaksanaannya. Terkait dengan permintaan pasar terhadap daging sapi potong berkualitas di Bali, Pemprov Bali kembali berbenah untuk dapat meningkatkan kualitas ternak sapi Bali. Dan berkenaan dengan pandemi, kajian implementasi peningkatan kualitas daging sapi di Bali belum dapat direalisasiskan serta akan kembali diusulkan di TA 2022. Beberapa hal yang menjadi perhatian adalah upaya percepatan tersebut, diantaranya dengan melalui sosialisasi,  pembinaan dan pendampingan para peternak di Bali serta pengadaan sarana prasarana berupa deplot sebagai pilot project.

Agenda rapat diahiri dengan kesimpulan bahwa dengan peningkatan kualitas daging sapi Bali akan berimbas kepada peningkatkan harga jual, pendapatan dan kesejahteraan para peternak sapi di Bali. Disamping itu, dengan mekanisme pengelolaan yang modern, daging sapi di Bali diharapkan akan mampu menopang kebutuhan di sektor pariwisata Bali serta memenuhi pasar eksport.

KEGIATAN RAPAT DISKUSI IMPLEMENTASI KAJIAN PENINGKATAN KUALITAS SAPI BALI Read More
KEGIATAN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENYERAHAN SERTIFIKAT KI (EBT KAIN ENDEK)

KEGIATAN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENYERAHAN SERTIFIKAT KI (EBT KAIN ENDEK)

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Berkenaan dengan rencana Kedatangan Menteri Hukum dan HAM dalam rangka penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) kepada Pemerintah Provinsi Bali, BaRI melaksanakan rapat koordinasi dengan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali bersama Perangkat Daerah terkait (Kamis, 21/1/2021), bertempat di Ruang Rapat Ka BaRI Jl. Melati Denpasar. Rapat dipimpin oleh Ka BaRI didampingi Kabid Pengelolaan Kekayaan Intelektual Daerah, Kasubid Pendaftaran dan Pemeliharaan Kekayaan Intelektual beserta Pejabat dan staf terkait di lingkungan BaRI. Rapat dihadiri para undangan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali serta perwakilan dari Instansi terkait di lingkungan Pemprov Bali.

Beberapa hal yang menjadi pembahasan rapat diantaranya terkait agenda penyerahkan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) berupa Sertifikat Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM bersama jajaran Dirjen KI kepada Pemprov Bali. Kegiatan direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Pebruari 2021 bertempat di  Gedung Jaya Sabha, Denpasar. Para peserta dan undangan akan diwajibkan untuk melakukan Rapid Test Antigen terlebih dahulu, dan jumlah peserta akan dibatasi maksimal sebanyak 45 orang. Selanjutnya rangkaian acara akan dilanjutkan dengan sosialisasi KIK bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, dengan penerapan protokol kesehatan dan dibatasi untuk 30 orang peserta.

Sebagai penutup agenda Rapat, dan menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur untuk menyiapkan tempat atau video Pameran Mini dari UKM (kain endek) dalam acara dimaksud, BaRI akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Diskominfos dan Disperindag Pemprov Bali untuk pelaksanaannya.

KEGIATAN RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENYERAHAN SERTIFIKAT KI (EBT KAIN ENDEK) Read More