
KOORDINASI PELAKSANAAN SENSUS SAT KERTHI SEMESTA BALI BERBASIS DESA ADAT TAHUN 2021 DI KOTA DENPASAR

KOORDINASI PELAKSANAAN SENSUS SAT KERTHI SEMESTA BALI BERBASIS DESA ADAT TAHUN 2021 DI KOTA DENPASAR
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Tim BaRI melaksanakan koordinasi ke Kota Denpasar dalam rangkaian pelaksanaan Kegiatan Sensus Sat Kerthi Semesta Bali Berbasis Desa Adat Tahun 2021 (Jumat, 29/1/2021), bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Denpasar. Tim Bari dipimpin Ka BaRI didampingi Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan, Kasubid Pemerintahan Desa, Kasubid Data dan Pengkajian Peraturan beserta staf, diterima oleh Ka Dispar Kota Denpasar dengan didampingi Kaban Bappeda, Kadis PMD, Sekdis Kominfo, Sekdis Balitbang, dan Jro Bandesa Madya MMDA Kota Denpasar.
Ka BaRI mengawali kegiatan koordinasi dengan menyampaikan maksud tujuan Kegiatan Sensus Semesta Bali. Beberapa hal yang disampaikan antara lain bahwa pelaksanaan Sensus ini merupakan salah satu komitmen Program Prioritas Bali untuk membangun Desa Adat melalui sinergi dan memperkuat kelembagaan Desa Adat di Bali. Lebih lanjut, Ka BaRI mohon dukungan dari Instansi terkait beserta Majelis Desa Adat di Kota Denpasar agar pelaksanaan Sensus Semesta Bali Berbasis Desa Adat dapat terlaksana sesuai yang diharapkan.
Sehubungan hal tersebut disampaikan bahwa dalam pelaksanaannya Kota Denpasar akan menunjuk Dinas Kebudayaan sebagai leading sector pelaksanaan Sensus Desa Adat. Saat ini di Kota Denpasar terdapat 4 Kecamatan, 43 Desa Dinas/Kelurahan, 35 Desa Adat dan 346 Banjar Adat. Pemkot Kota Denpasar sangat mendukung pelaksanaan Sensus ini sebagai implementasi Perda Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, serta dalam upaya untuk memberdayakan, melindungi dan mendorong potensi yang dimiliki Desa Adat di Kota Denpasar.
Sebagai penutup, Ka BaRI menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan dari segenap OPD yang hadir. Berkenaan dengan pendataan kelembagaan Desa Adat, BaRI akan berkoordinasi lebih lanjut dalam sinkronisasi data dan penyempurnaannya, sehingga diharapkan penguatan kelembagaan Desa Adat di Kabupaten/Kota se-Bali dapat lebih baik dan terstruktur.
KOORDINASI PELAKSANAAN SENSUS SAT KERTHI SEMESTA BALI BERBASIS DESA ADAT TAHUN 2021 DI KOTA DENPASAR Read More