RAPAT KOORDINASI FASILITASI PENDAFTARAN KI

RAPAT KOORDINASI FASILITASI PENDAFTARAN KEKAYAAN INTELEKTUAL (KI)

RAPAT KOORDINASI FASILITASI PENDAFTARAN KI

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sebagai upaya fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Bali, Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan KI menyelenggarakan Rapat Koordinasi secara virtual (Rabu, 23/6/2021) bertempat di Ruang Rapat BaRI. Rapat dipimpin oleh Kepala BaRI dengan didampingi oleh Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan KI beserta jajaran Pejabat Eselon terkait, dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali serta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali.

Agenda pelaksanaan Rapat ini merupakan langkah untuk menyatukan persepsi dalam memfasilitasi permohonan hak merek usulan dari krama bali yang sesuai prinsip berdikari, diproduksi di Bali, menggunakan tenaga kerja daerah serta dengan memanfaatkan bahan baku berasal dari Bali.

Beberapa hal yang menjadi kesepakatan dari pelaksanaan Rapat koordinasi diantaranya, dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali akan mendukung dan menindaklanjuti permohonan terkait pendaftaran Hak Merek sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan lebih lanjut, dalam rangka fasilitasi pendaftaran Hak Merek di Provinsi Bali, Badan Riset dan Inovasi Daerah akan memprioritaskan pada proses kelengkapan administrasi pengajuan permohonan Hak Merk sebagai KI, diantaranya dengan memperhatikan kelengkapan administrasi usulan, branding dan keunggulan daerah, pemanfaatan tenaga kerja karma Bali dan bahan baku daerah, serta proses produksi yang bertempat di Bali.

RAPAT KOORDINASI FASILITASI PENDAFTARAN KEKAYAAN INTELEKTUAL (KI) Read More
diskusi tentang penyediaan energi listrik untuk mendukung Bali mandiri energi berbasis energi bersih

DISKUSI PENYEDIAAN ENERGI LISTRIK UNTUK MENDUKUNG BALI MANDIRI ENERGI BERBASIS ENERGI BERSIH

Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali melaksanakan diskusi tentang penyediaan energi listrik untuk mendukung Bali mandiri energi berbasis energi bersih yang dilaksanakan (Selasa, 22/06/2021) bertempat di Ruang Rapat BaRI.
DISKUSI PENYEDIAAN ENERGI LISTRIK UNTUK MENDUKUNG BALI MANDIRI ENERGI BERBASIS ENERGI BERSIH

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sesuai dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pemenuhan target Nasional bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) paling sedikit sebesar 23% pada tahun 2025 dan 31% pada tahun 2050. Pembangunaan energi bersih perlu diimplementasikan seluas-luasnya sehingga diharapkan dapat terjadi percepatan pembangunan terutama untuk mendukung program Nasional terkait dengan Kebijakan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dipadukan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi hingga 29% pada 2030 dalam upaya menuju sistem energi yang berkelanjutan.

Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan peraturan tentang energi bersih melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Peraturan ini terdiri dari 11 Bab dan 33 pasal yang memiliki semangat utama untuk menjamin pemenuhan kebutuhan energi di Bali secara mandiri, ramah lingkungan, berkelanjutan dan berkeadilan.

Sejalan dengan hal tersebut Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali melaksanakan diskusi tentang penyediaan energi listrik untuk mendukung Bali mandiri energi berbasis energi bersih yang dilaksanakan (Selasa, 22/06/2021) bertempat di Ruang Rapat BaRI. Pada kesempatan tersebut Kepala BaRI memimpin langsung agenda diskusi dengan didampingi oleh Kepala Bidang Penunjang Pembangunan Bali beserta Pejabat Eselon di lingkungan BaRI, serta dihadiri oleh unsur Birokrasi baik itu dari Kementerian PUPR melalui BWS-Bali Penida maupun OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali Bidang insfrastrukur, unsur akademisi dari Universitas Udayana, dan dari PLN.

Secara keseluruhan, pelaksanaan diskusi penyediaan energi listrik untuk mendukung Bali mandiri energi berbasis energi bersih bertujuan sebagai  langkah awal dalam upaya mendapatkan masukan dan paparan dari para narasumber yang kompeten dalam bidang pemanfaatan energi baru terbarukan di Bali sehingga nantinya bisa menjadi bahan Penelitian sebagai upaya pemecahan masalah kemandirian energi di Bali.

DISKUSI PENYEDIAAN ENERGI LISTRIK UNTUK MENDUKUNG BALI MANDIRI ENERGI BERBASIS ENERGI BERSIH Read More