
PENINJAUAN PRODUKSI GARAM TRADISIONAL DI DESA KELATING, KECAMATAN KERAMBITAN, TABANAN

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Bidang Pengelolaan Kekayaan Intelektual BaRI melaksanakan peninjauan produksi garam tradisional (Rabu, 17/11/2021) bertempat di Desa Kelating, Kecamatan Karambitan, Kabupaten Tabanan.
Petani garam tradisional Desa Kelating berjumlah 3 kelompok dengan anggota masing-masing terdiri dari 10 orang petani garam. Dari peninjauan di lapangan, produksi garam tradisional di Desa Kelating terhenti karena kendala force majure, dimana beberapa bulan terahir terjadi gelombang pasang dan menghanyutkan sarana prasarana pembuatan garam tradisional serta menghanyutkan lokasi pembuatan garam yang saat ini berubah menjadi aliran sungai.
Bapak Gusti sebagai salah satu Ketua Kelompok Petani Garam Tradisional Desa Kelating menjelaskan bahwa saat ini terdapat kurang lebih 30 KK yang kehilangan mata pencaharian sebagai petani garam tradisional. Selanjutnya, para petani tersebut berharap kepada instansi terkait untuk dapat membantu dan memfasilitasi agar para petani garam tradisional dapat kembali bekerja dan beraktifitas.

Hingga saat ini belum ada pihak-pihak terkait yang turun langsung memberikan fasilitasi, dan dari hasil pemantauan di lapangan, para petani garam tradisional Desa Kelating telah berusaha bangkit secara swadaya dan berdikari untuk kembali membuat garam tradisional dengan kapasitas produksi yang terbatas.
PENINJAUAN PRODUKSI GARAM TRADISIONAL DI DESA KELATING, KECAMATAN KERAMBITAN, TABANAN Read More