Penyerahkan secara langsung Sertifikat Hak Cipta Lambang Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali

PENYERAHAN SERTIFKAT HAK CIPTA KEPADA KWARTIR DAERAH GERAKAN PRAMUKA BALI

Penyerahan sertifikat dipimpin oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali (I Made Gunaja) bertempat di Ruang Rapat BaRI (Rabu, 9/03/2022)

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan KI BaRI (I Ketut Raka Atmaja) bertindak sebagai moderator membuka kegiatan penyerahan Sertifikat Hak Cipta Lambang Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali, kegiatan penyerahan sertifikat dipimpin oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali (I Made Gunaja) bertempat di Ruang Rapat BaRI (Rabu, 9/03/2022) dan dihadiri oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali (I Made Rentin) yang juga menjabat selaku Kepala BPBD Bali beserta jajaran, serta para Sub Koordinator pada bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan KI BaRI.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BaRI memberikan sambutan dan menekankan kembali bahwa  pelaksanaan fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dilaksanakan pada Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali merupakan program prioritas Bapak Gubernur Bali dalam rangka melindungi hasil – hasil seni dan budaya Krama Bali yang harus dilindungi, dan BaRI berkomitmen dalam pelaksanaannya akan selalu mengutamakan Krama Bali untuk dapat difasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang ada di Bali.

Selanjutnya, Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali mewaliki seluruh kelurga besar Kwarda Pramuka Bali menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kerjasama dan pelayanan yang cepat yang diberikan BaRI dalam menfasilitasi pendaftaran Hak Cipta Lambang Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali, karena dalam waktu 1 hari sertfikat Hak Cipta Lambang Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali sudah selesai diterbitkan.

Penyerahkan secara langsung Sertifikat Hak Cipta Lambang Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali oleh Kepala BaRI kepada Ketua Kwarda Pramuka Bali

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahkan secara langsung sertifikat Hak Cipta Lambang Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali oleh Kepala BaRI kepada Ketua Kwarda Pramuka Bali dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

PENYERAHAN SERTIFKAT HAK CIPTA KEPADA KWARTIR DAERAH GERAKAN PRAMUKA BALI Read More
BaRI sebagai leading sektor kegiatan IPKD Provinsi Bali Tahun 2022 melalui Tim IPKD Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Sosialisasi IPKD di Kabupaten Tabanan (Rabu, 9/03/2022).

SOSIALISASI PENGUKURAN IPKD DI KABUPATEN TABANAN

BaRI sebagai leading sektor kegiatan IPKD Provinsi Bali Tahun 2022 melalui Tim IPKD Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Sosialisasi IPKD di Kabupaten Tabanan (Rabu, 9/03/2022).

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVISI BALI – Sebagai pelaksanaan amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), BaRI sebagai leading sektor kegiatan IPKD Provinsi Bali Tahun 2022 melalui Tim IPKD Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Sosialisasi IPKD di Kabupaten Tabanan (Rabu, 9/03/2022). Pada Kesempatan ini Tim IPKD dipimpin oleh Sekretaris BaRI (I Nyoman Ngurah Subagia Negara) didampingi oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi Data dan Pengkajian Peraturan BaRI (Ira Damayanti), Perencana Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi Pengendalian Evaluasi dan Pelaporan Bapeda Bali (I Made Satya Cadrantara), Pranata Humas Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi Layanan dan Pengelolaan Informasi Publik Diskominfos Bali (I Made Sudiarta) beserta staf terkait.

Bertempat di Ruang Rapat Bapedalitbang Kabupaten Tabanan, Tim IPKD diterima oleh A.A. Gede Dalem Trisna Ngurah S.Sos selaku Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan, dan didampingi oleh Sekretaris Bapedalitbang  Kab. Tabanan, perwakilan Inspektorat Kab. Tabanan, perwakilan Kominfos Kab. Tabanan, beserta jajarannya.

Mengawali agenda kegiatan sosialisasi IPKD, Sekretaris BaRI menyampaikan amanat Kepala BaRI kepada Tim IPKD Kabupaten Tabanan terkait hasil evaluasi IPKD Kabupaten Tabanan Tahun 2021 untuk dapat dijadikan panduan penyempurnaan IPKD Kabupaten Tabanan di tahun 2022.

Lebih lanjut, Tim IPKD Provinsi Bali menyampaikan paparan IPKD dan hasil evaluasi pelaksanaan IPKD tahun 2021 serta dilanjutkan sesi diskusi. Beberapa hal yang menjadi perhatian adalah memotivasi Pemerintah Daerah dalam peningkatan kinerja dan tata pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel sesuai dengan 6 dimensi penentuan bobot IPKD, yaitu kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja – belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran kondisi keuangan daerah dan opini BPK atas LKPD selama 3 tahun berturut-turut.

Sebagai penegasan atas pelaksanaan pengukuran IPKD Tahun 2022 kepada Tim IPKD Kabupaten Tabanan dengan adanya pelibatan Perangkat Daerah Diskominfos dalam mengawal konten data atau dokumen yang wajib diupload pada sistem aplikasi untuk memenuhi indikator keteraksesan dan ketepatan waktu yang harus diinput bersama dengan 29 data atau dokumen yang telah ditentukan. Peran Diskominfos sangat penting sesuai tugas dan fungsi utk memastikan ketersediaan, kesesuaian, keakuratan data sebagai  pertanggungjawaban informasi publik.

SOSIALISASI PENGUKURAN IPKD DI KABUPATEN TABANAN Read More