SEMINAR EKONOMI MAKRO TRIWULAN IV TAHUN 2021

SEMINAR EKONOMI MAKRO TRIWULAN IV TAHUN 2021

, Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali melalui Bidang Penunjang Pembangunan Daerah melaksanakan Seminar Ekonomi Makro secara daring dengan tema “Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Masa Pandemi COVID-19” (Jumat, 18/03/2022).

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Penyusunan kebijakan pembangunan daerah tidak bisa terlepas dari ketersediaan data. Data ekonomi makro seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), laju inflasi, nilai tukar petani, perdagangan luar negeri, industri besar dan sedang, pariwisata, ketenagakerjaan, kemiskinan dan distribusi pendapatan, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sangat diperlukan dalam penyusunan kebijakan pembangunan perekonomian daerah Bali. Tersedianya data ekonomi makro yang lengkap dan akurat akan memberikan gambaran tentang perkembangan perekonomian daerah Bali.

Untuk memenuhi kebutuhan data ekonomi makro serta analisisnya, Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali melalui Bidang Penunjang Pembangunan Daerah melaksanakan Seminar Ekonomi Makro secara daring dengan tema “Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Masa Pandemi COVID-19” (Jumat, 18/03/2022). Narasumber dalam seminar ini adalah Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, Perwakilan Bank Indonesia Denpasar dan Ikatan Sarjana Ekonomi (ISEI) Denpasar. Sebagai moderator adalah Bapak I Made Suwandi yang juga sebagai anggota Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali Bidang Politik dan Pemerintahan, dan dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan, Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali, Kepala Perangkat Daerah pada Pemerintah Provinsi Bali, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cabang Denpasar, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Ketua Kamar Dagang Indonesia, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten/Kota se-Bali dan Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Bali.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali (Bapak I Made Gunaja) menyampaikan dalam sambutannya bahwa tujuan dari kegiatan seminar ekonomi makro adalah (1) sosialisasi perkembangan data terkini perekonomian Bali yang dapat digunakan untuk menganalisis target-target kebijakan makro seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, tenaga kerja, dan indikator strategis lainnya. (2) memberikan gambaran situasi kemiskinan di masa pandemi COVID-19 dan (3) merumuskan strategi penanggulangan kemiskinan di masa pandemi COVID-19 .

Selanjutnya, Badan Pusat Statistik Provinsi Bali menyampaikan paparan Capaian Makro Ekonomi Provinsi Bali Triwulan IV Tahun 2021, dilanjutkan dengan pemaparan dari  Perwakilan Bank Indonesia Denpasar tentang Analisis Kebijakan Implementasi Program Penanggulangan Kemiskinan pada Indikator Ekonomi Makro, serta pemaparan dari Ikatan Sarjana Ekonomi (ISEI) Denpasar tentang Analisis Variabel Ekonomi Makro untuk Perumusan Program dan Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan.

Hasil seminar ekonomi makro adalah terumuskannya strategi penanggulangan kemiskinan di masa pandemi COVID-19 , yang dapat dimplementasikan oleh pemerintah daerah dalam menyusun program dan kegiatan, untuk menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Bali.

SEMINAR EKONOMI MAKRO TRIWULAN IV TAHUN 2021 Read More
Pelaksanaan Sosialisasi Pengukuran IPKD telah sampai pada ahir kegiatan dan telah dilaksanakan di Kabupaten Klungkung (Kamis, 17/03/2022).

SOSIALISASI PENGUKURAN IPKD DI KABUPATEN KLUNGKUNG

Pelaksanaan Sosialisasi Pengukuran IPKD telah sampai pada ahir kegiatan dan telah dilaksanakan di Kabupaten Klungkung (Kamis, 17/03/2022).

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVISI BALI – Pelaksanaan Sosialisasi Pengukuran IPKD sudah sampai pada ahir kegiatan dan telah dilaksanakan di Kabupaten Klungkung (Kamis, 17/03/2022). Bertempat di Ruang Rapat Bappedalitbang Kabupaten Klungkung, Tim IPKD Provinsi Bali dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BaRI (Ketut Wica) diterima secara langsung oleh Asisten Administrasi Umum Kabupaten Klungkung dengan didampingi unsur Perangkat Daerah terkait dari Inspektorat, BPKAD, Kominfos serta Tim IPKD Kabupaten Klungkung.

Kebijakan pengukuran IPKD dilaksanakan dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan sebagai upaya untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah. Hal tersebut sesuai dengan amanat pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. Dalam pelaksanaannya, pengukuran IPKD dilakukan dengan pemenuhan 6 dimensi bobot IPKD melalui sistem aplikasi, yaitu kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja – belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran kondisi keuangan daerah dan opini BPK atas LKPD.

Selanjutnya, agenda kegiatan diawali dengan pemaparan sosialisasi IPKD oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BaRI dan penyampaian hasil evaluasi pelaksanaan IPKD Kabupaten Klungkung Tahun 2021. Lebih lanjut, diadakan sesi diskusi sebagai upaya untuk lebih memotivasi Pemerintah Daerah dalam peningkatan kinerja dan tata pengelolaan keuangan Daerah.

Sebagai penutup, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Klungkung memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Tim IPKD Provinsi Bali atas pelaksanaan Sosialisasi Pengukuran IPKD di Kabupaten Klungkung, dan sekaligus memberikan arahan kepada Tim IPKD Kabupaten Klungkung agar prestasi kualitas kinerja yang telah diraih dengan baik oleh Kabupaten Klungkung di Tahun 2021 agar dapat lebih ditingkatkan kembali di tahun 2022 melalui tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

SOSIALISASI PENGUKURAN IPKD DI KABUPATEN KLUNGKUNG Read More