FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR KEMANDIRIAN ENERGI LISTRIK DI BALI

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sesuai Visi Pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali dimana salah satunya adalah pembangunan infrastruktur kemandirian energi listrik di Bali yang bersumber dari Energi Bersih/ Energi Baru Terbarukan (EBT), Bidang Penunjang Pembangunan Daerah Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali melakukan kerjasama swakelola penelitian dengan Universitas Udayana dalam melaksanakan Kajian/Penelitian Percepatan Implementasi PLTS Atap di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kab/Kota se-Bali.
Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pembahasan laporan pendahuluan dilaksanakan (Kamis, 21/04/2022) bertempat di aula Wiswakarma Fakultas Teknik Universitas Udayana. Acara dibuka oleh Bapak Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali I Nyoman Subagia Negara, SH., M.Si. mewakili Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali. Dalam sambutanya, beliau menyampaikan Provinsi Bali telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED-P) Provinsi Bali Tahun 2020-2050 yang diantaranya telah mengamanatkan untuk mengatur pengelolaan dan pembangunan sistem energi yang mandiri, mudah terjangkau, berkeadilan, berkelanjutan, dan mensejahterakan dengan memprioritaskan energi bersih serta ramah lingkungan, dengan target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) paling sedikit sebesar 11,15 % pada tahun 2025 dan 20,10 % pada tahun 2050.
Untuk mengejar target tersebut Pemerintah Provinsi Bali juga telah menetapkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Provinsi Bali, yang mengamanatkan bangunan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Provinsi Bali agar memasang sistem PLTS Atap dan/atau pemanfaatan teknologi surya lainnya paling sedikit 20% dari kapasitas listrik terpasang atau luas atap untuk bangunan lama dan bangunan baru.
Dengan kondisi fiscal yang terbatas dan skema pembiayaan yang dibatasi peraturan perundang-undangan, gedung milik Pemerintah harus tetap menjadi contoh implementasi PLTS Atap bagi masyarakat umum dan industri di Bali dalam usaha percepatan gerakan massif implementasi PLTS Atap tersebut. Hal inilah yang menjadi dasar pelaksanaan kajian yang memadukan antara kontribusi mengejar target bauran Energi Baru Terbarukan dengan pola pengelolaan dan skema pembiayaan yang aman dari sisi teknis, legal dari sisi hukum, dan menarik dari sisi investasi. Kegiatan Kajian/ Penelitian ini dilakukan dengan pola Kerjasama Swakelola Penelitian antara Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali dengan Tim Peneliti Universitas Udayana.
Dalam kegiatan ini turut menghadirkan Prof. Ir. Ida Ayu Dwi Giriantari, M. EngSc., Phd sebagai narasumber, serta diikuti oleh unsur dari beberapa Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, PLN Unit Bali, Dirut Perusda Bali, Tim Pengendali Mutu dan steak holder terkait untuk dapat memberikan masukan, kritisi dan penajaman kajian sehingga pada saat akhir penelitian mampu mengeluarkan output dan outcome sesuai yang diharapkan.
FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR KEMANDIRIAN ENERGI LISTRIK DI BALI Read More