PERCEPATAN IMPLEMENTASI PLTS ATAP

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) KE-3 DALAM RANGKA PEMBAHASAN LAPORAN AKHIR KAJIAN/PENELITIAN PERCEPATAN IMPLEMENTASI PLTS ATAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI DAN PEMERINTAH KAB/KOTA SE-BALI

Bidang Penunjang Pembangunan Daerah BRIDA melakukan kerjasama swakelola penelitian dengan Universitas Udayana dalam melaksanakan Kajian/Penelitian Percepatan Implementasi PLTS Atap di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kab/Kota se-Bali.

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam upaya proses percepatan kemandirian energi listrik yang bersumber dari Energi Bersih/ Energi Baru Terbarukan (EBT), Bidang Penunjang Pembangunan Daerah Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali melakukan kerjasama swakelola penelitian dengan Universitas Udayana dalam melaksanakan Kajian/Penelitian Percepatan Implementasi PLTS Atap di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kab/Kota se-Bali.

Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali Bapak Ir. I Made Gunaja, M.Si.

Pada Kamis, (07/07/2022) telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) ke-3 dalam rangka pembahasan laporan akhir kajian dimaksud. Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali Bapak Ir. I Made Gunaja, M.Si. Dalam sambutanya, beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah mengupayakan percepatan kemandirian energi listrik yang bersumber dari Energi Bersih/ Energi Baru Terbarukan (EBT) di Bali. Menurut Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED-P) Provinsi Bali Tahun 2020-2050 yang diantaranya telah mengamanatkan untuk mengatur pengelolaan dan pembangunan sistem energi yang mandiri, mudah terjangkau, berkeadilan, berkelanjutan, dan mensejahterakan dengan memprioritaskan energi bersih serta ramah lingkungan, dengan target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) paling sedikit sebesar 11,15 % pada tahun 2025 dan 20,10 % pada tahun 2050.

Untuk mengejar target tersebut Pemerintah Provinsi Bali juga telah menetapkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Provinsi Bali, yang mengamanatkan bangunan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Provinsi Bali agar memasang sistem PLTS Atap dan/atau pemanfaatan teknologi surya lainnya paling sedikit 20% dari kapasitas listrik terpasang atau luas atap untuk bangunan lama dan bangunan baru.

Kegiatan diikuti oleh unsur dari beberapa Organisai Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Tim Pengendali Mutu pada Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota, Perumda Kerta Bali Saguna Provinsi Bali, Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli, PT. PLN (persero) Unit Induk Distribusi Bali dan stake holder terkait

Dengan kondisi fiscal yang terbatas dan skema pembiayaan yang dibatasi peraturan perundang-undangan, gedung milik Pemerintah harus tetap menjadi contoh implementasi PLTS Atap bagi masyarakat umum dan industri di Bali dalam usaha percepatan gerakan massif implementasi PLTS Atap tersebut. Hal inilah yang menjadi dasar pelaksanaan kajian yang memadukan antara kontribusi mengejar target bauran Energi Baru Terbarukan dengan pola pengelolaan dan skema pembiayaan yang aman dari sisi teknis, legal dari sisi hukum, dan menarik dari sisi investasi.

FGD kali ini menitikberatkan sisi hukum skema pembiayaan PLTS Atap di gedung pemerintah dan terkait hal tersebut dibutuhkan pemahaman bersama antara PLN dan Pemprov Bali terhadap regulasi yang telah terbit dengan tetap mengejar target yang telah ditetapkan. Kegiatan Kajian/ Penelitian ini dilakukan dengan pola Kerjasama Swakelola Penelitian antara Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali dengan Tim Peneliti Universitas Udayana.

Turut hadir dalam kegiatan ini Dr. Wayan Rideng, SH.,MH sebagai narasumber dan Prof. Ir. Ida Ayu Dwi Giriantari, M.EngSc., PhD dari Universitas Udayana.

Dalam kegiatan ini turut hadir Dr. Wayan Rideng, SH.,MH sebagai narasumber, dan pemaparan dari Core Universitas Udayana Prof. Ir. Ida Ayu Dwi Giriantari, M.EngSc., PhD serta diikuti oleh unsur dari beberapa Organisai Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Tim Pengendali Mutu pada Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota, Perumda Kerta Bali Saguna Provinsi Bali, Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli, PT. PLN (persero) Unit Induk Distribusi Bali dan stake holder terkait untuk dapat memberikan masukan, kritisi dan penajaman kajian sehingga pada saat akhir penelitian mampu mengeluarkan output dan outcome sesuai dengan yang diharapkan.

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) KE-3 DALAM RANGKA PEMBAHASAN LAPORAN AKHIR KAJIAN/PENELITIAN PERCEPATAN IMPLEMENTASI PLTS ATAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI DAN PEMERINTAH KAB/KOTA SE-BALI Read More
SEMINAR EKONOMI MAKRO PROVINSI BALI TRIWULAN 1 TAHUN 2022

SEMINAR EKONOMI MAKRO PROVINSI BALI TRIWULAN 1 TAHUN 2022

Asisten Perekonominan dan Pembangunan Setda Provinsi Bali memberikan sambutan sekaligus membuka Seminar Ekonomi Makro Provinsi Bali Triwulan I Tahun 2022.

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Asisten Perekonominan dan Pembangunan Setda Provinsi Bali memberikan sambutan sekaligus membuka Seminar Ekonomi Makro Provinsi Bali Triwulan I Tahun 2022 yang dilaksanakan secara daring, (Kamis, 16/06/2022). Seminar Ekonomi Makro Triwulan 1 Tahun 2022 mengusung tema “Transformasi Pertanian Bali”. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mengetahui perkembangan data terkini perekonomian Bali dan dapat digunakan untuk menganalisis target-target kebijakan seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, tenaga kerja, dan indikator strategis lainya serta untuk merumuskan strategi implementasi kebijakan transformasi pertanian dalam meningkatkan kontribusi sektor pertanian dalam PDRB.

Hadir sebagai narasumber Bapak Prof. M. Firdaus Guru Besar IPB, Bapak Noor Avianto Koordinator/Perencana Ahli Madia pada Direktorat Pangan dan Pertanian Bappenas, dan Bapak Kadek Muriadi Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Provinsi Bali.

Bapak I Made Gunaja selaku Kepala BRIDA hadir secara langsung dalam Seminar Ekonomi Makro Provinsi Bali Triwulan I Tahun 2022.

Seminar Ekonomi Makro dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Bali, Staf Ahli Gubernur Bali, Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali serta Kepala Bappeda Litbang Kabupaten/Kota se-Bali.

Adapun point yang menjadi masukan dalam diskusi adalah untuk mewujudkan transformasi pertanian yang dilaksanakan dengan peningkatkan produktivitas serta diikuti peningkatan nilai dan akses pasar yang lebih luas.

SEMINAR EKONOMI MAKRO PROVINSI BALI TRIWULAN 1 TAHUN 2022 Read More