BRIDA PROVINSI BALI SIAP MENGHAKI-KAN ARAK BALI SEBAGAI PENGETAHUAN TRADISIONAL

Kegiatan Koordinasi di Desa Tri Eka Buana Sidemen Karangasem dalam rangka Pendaftaran Kekayaan Intelektual Arak Bali sebagai Pengetahuan Tradisional.

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) berupa pendaftaran Arak Bali sebagai Pengetahuan Tradisional (PT), Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali (BRIDA) selaku inisiator, melakukan koordinasi di beberapa sentra arak di Bali, Senin (15/08/2022), bertempat di Desa Tri Eka Buana Kecamatan Sidemen Kabupaten Karangasem. Pada kesempatan tersebut Tim BRIDA dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual, dan didampingi oleh Sub Koordinator Fasilitasi dan Pemeliharaan KI, Sub Koordinator Intermediasi, Difusi dan Komersialisasi KI beserta staf, diterima langsung oleh I Gede Artayasa selaku Prebekel  Desa Tri Eka Buana.

Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam kegiatan koordinasi tersebut adalah bahwa Desa Tri Eka Buana sebagai salah satu sentra arak di Bali sangat mendukung upaya-upaya perlindungan terhadap pengetahuan tradisional warisan leluhur yang sudah dilaksanakan secara turun temurun terkait pengolahan Arak Bali. Sebagai bentuk riil dukungan tersebut, I Gede Artayasa bersedia menjadi salah satu kustodian atau narasumber tentang proses pengolahan tuak sampai menjadi arak. Hal ini penting karena menjadi salah satu syarat dokumen Pengatahuan Tradisional Arak Bali. 

Kegiatan koordinasi dilanjutkan ke Desa Les Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng, Selasa (16/08/2022). Bertempat di Dapur Bali Mula, Tim BRIDA diterima oleh Gede Yudiawan selaku pemilik dan sekaligus sebagai Jro Mangku Dalem Suci. Pada kesempatan tersebut, Tim BRIDA mengawali agenda kegiatan dengan mengingatkan kembali pentingnya upaya-upaya perlindungan pengetahuan tradisional warisan leluhur yang salah satunya tentang  Pengetahuan Tradisional Arak Bali. 

Proses destilasi arak yang masih menggunakan alat-alat tradisonal dengan bahan bakar kayu.

Saat ini banyak penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang dapat merusak citra Arak Bali dengan penggunaan media gula pasir sebagai bahan baku pembuatan arak. Gede Yudiawan menjelaskan bahwa proses pembuatan arak di Dapur Bali Mula masih menggunakan cara-cara tradisional, dan beliau sangat mendukung kegiatan fasilitasi Arak Bali sebagai Pengetahuan Tradisional. Pada kesempatan tersebut Tim juga diajak untuk melihat secara langsung proses destilasi arak yang masih menggunakan alat-alat tradisonal dengan bahan bakar kayu. (*DMP)