BRIDA PROVINSI BALI JARING MASUKAN  STAKEHOLDER UNTUK PENYEMPURNAAN RANCANGAN RENJA TAHUN 2025 MELALUI FORUM PERANGKAT DAERAH

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pemerintahan serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali sangat memerlukan dukungan serta partisipasi aktif dari segenap pemangku kepentingan (stakeholder) dalam bentuk saran, masukan dan pertimbangan dalam penyusunan dokumen Rancangan Rencana Kerja (Renja) sehingga akan sangat berguna dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan dalam mendukung kebijakan – kebijakan pembangunan di Provinsi Bali berbasis berbasis bukti (evidence based policy) dalam menyelesaikan permasalahan di daerah.

Hal itu disampaikan Kepala BRIDA Provinsi Bali I Made Gunaja saat membuka acara Forum Perangkat Daerah (FPD) Penyusunan Rancangan Renja BRIDA Provinsi Bali Tahun 2025 pada hari Jumat, 23 Februari 2024 yang dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh stakeholder terkait dari unsur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, BRIDA/Badan Litbang Kabupaten/Kota se-Bali, Akademisi, LPPM Perguruan Tinggi (Negeri/Swasta), Inkubator Bisnis, dan Pejabat Administrasi serta Pejabat Fungsional di Lingkungan BRIDA Provinsi Bali. 

Rancangan Rencana Kerja (Renja) BRIDA Tahun 2025 mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) BRIDA Tahun 2024-2026 yang telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 disusun sebagai dokumen perencanaan daerah yang memuat rencana program, kegiatan dan sub kegiatan BRIDA Provinsi Bali disertai pagu indikatif pendanaannya untuk mendukung terwujudnya sasaran strategis BRIDA dalam Meningkatkan Implementasi Rencana Riset dan Pemanfaatan Hasil Riset, Pengembangan Inovasi Daerah serta Pengelolaan Kekayaan Intelektual Daerah.

Pelaksanaan forum yang dimoderatori oleh Sekretaris BRIDA Provinsi Bali telah pula mendapatkan masukan strategis dari segenap stakeholder sehingga Rancangan Renja BRIDA dimaksud dapat disempurnakan kembali, serta hasil FPD ini telah dituangkan dalam Berita Acara (B.A) Kesepakatan Forum Perangkat Daerah.