
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sambutan sekaligus membuka Acara Bimbingan Teknis Pembuatan Pupuk dan Pestisida Organik oleh Kepala BPSIP Bali (Dr.drh. I Made Rai Yasa, MP) dilanjutkan dengan Sambutan dan Arahan dari Kepala BRIDA Provinsi Bali yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Prioritas Pembangunan (Ir.I Nyoman Suartha, M.Si). Setelah sambutan acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber dari PT Polowijo Gosari (Bapak Bagas Goswara) yang memaparkan terkait Magnewish, fungsi dan manfaatnya dalam kegiatan budidaya pertanian serta penggunaan Drone dalam memudahkan dan mempercepat serta efisiensi waktu dan tenaga serta biaya dalam kegiatan budidaya pertanian lengkap dengan tata cara operasionalnya serta pembiayaan yang diperlukan. Narasumber terakhir dari BPSIP Bali dengan Materi Bimbingan Teknis Pembuatan Pupuk dan Pestisida Organik oleh (Wayan Sunanjaya, SP) dengan judul Promote Growth Promoting Rhizobacteria (PGPR) dari akar bambu dan (I Made Sugianyar,S.TP) dengan judul materinya pembuatan Pestisida Nabati Kisela 86.
Dalam upaya meminimalisir ketergantungan petani akan pupuk kimia serta langkah antisipasi akan kelangkaan pupuk, pupuk organik menjadi solusi yang dapat dipilih. Bahan utama pembuat pupuk yang mudah didapat dan umumnya tersedia di tingkat petani, penggunaan pupuk organik dapat menekan biaya usahatani. Namun untuk itu, pembuatan pupuk organik harus memperhatikan cara pembuatan yang sesuai standar agar hasil yang diperoleh juga maksimal.
Pupuk organik terstandar dihasilkan dari bahan bahan baku yang terstandar sesuai dengan persyaratan yang tercantum pada SNI 7763:2018 tentang Pupuk Organik Padat serta Persyaratan Teknis Minimal (PTM) pada Permentan No 261 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Minimal Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah.

Adapun bahan baku pembuatan pupuk organik dan pestisida organik dapat diambil dari tanaman dan tumbuhan lokal setempat, seperti daun sengenge, lengkuas dan sere dimana semua bahan tersebut di potong2 kecil semua secara merata dan diaduk dijadikan satu setelah itu dilakukan proses permentasi selama 2 minggu sebelum dapat digunakan untuk tanaman yang akan di pupuk. Bimbingan teknis ini juga langsung diisi dengan sesi praktek langsung pembuatan pupuk dan pestisida organik oleh narasumber dari BPSIP Bali sehingga petani organic dapat menyaksikan secara langsung proses pembuatannya sehingga menjadi lebih memahami bagaimana proses pembuatannya secara benar.

Pemanfaatan pupuk organik ini diharapkan dapat lebih meningkatkan produktivitas lahan. Dengan dosis, cara serta waktu aplikasi yang tepat, maka kesuburan lahan dapat terjaga. Produk yang terstandar dihasilkan melalui proses yang sesuai standar
Kegiatan ditutup dengan simulasi penggunaan Drone untuk pemupukan dan penyemprotan pestisida yang diikuti oleh semua peserta Bimtek