RAPAT PEMAPARAN PROPOSAL “PEMANFAATAN BIOTEKNOLOGI UNTUK MENGHASILKAN VARIETAS BARU ANGGREK FORMA BALI”

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH – BRIDA Provinsi Bali melalui Bidang Prioritas Pembangunan Daerah menggelar rapat reviu dan verifikasi proposal pekerjaan “Pemanfaatan Bioteknologi Untuk Menghasilkan Varietas Baru Anggrek Forma Bali” Tahun 2025 melalui skema pelaksanaan swakelola, (Rabu, 12/3/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Peneliti Universitas Udayama, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Tim Pengendali Mutu BRIDA Provinsi Bali, serta Tim Persiapan Penyelenggaraan Swakelola Penelitian Kerjasama dengan Perguruan Tinggi.

Rapat ini bertujuan untuk memberikan saran dan masukan dalam rangka penyempurnaan kajian riset terkait pemanfaatan bioteknologi dalam menghasilkan varietas baru anggrek forma Bali. Pembahasan mencakup aspek metodologi penelitian, kelayakan teknis, serta potensi manfaat hasil penelitian bagi pelestarian dan pengembangan anggrek lokal Bali.

Luaran utama dari penelitian ini meliputi :

  1. Buku Anggrek Alam Bali Jilid 2 (ber-ISBN), yang merupakan hasil eksplorasi, inventarisasi, identifikasi, dan karakterisasi spesies anggrek di Bali.
  2. Buku panduan pembesaran bibit anggrek hasil persilangan konvensional, yang diharapkan menjadi referensi dalam pengembangan budidaya anggrek.
  3. Varietas baru anggrek forma Bali hasil rekayasa genetika melalui tahapan seleksi awal dalam botol.
  4. Buku panduan miniaturisasi anggrek forma Bali dengan teknik budidaya yang sesuai dengan kondisi lingkungan setempat.

Melalui pelaksanaan penelitian ini, diharapkan pemanfaatan bioteknologi dalam pengembangan anggrek forma Bali dapat menghasilkan varietas unggul yang berkontribusi terhadap kelestarian dan diversifikasi tanaman anggrek lokal. Selain itu, hasil penelitian ini juga akan menjadi acuan bagi para peneliti, akademisi, dan pelaku usaha dalam mendukung industri florikultura Bali.

Rapat reviu dan verifikasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa penelitian berjalan sesuai dengan kaidah ilmiah serta mencerminkan komitmen BRIDA Provinsi Bali dalam mendukung riset berbasis inovasi dan kolaborasi untuk memajukan sektor pertanian dan florikultura di Bali.

RAPAT PEMAPARAN PROPOSAL “PEMANFAATAN BIOTEKNOLOGI UNTUK MENGHASILKAN VARIETAS BARU ANGGREK FORMA BALI” Read More

SOSIALISASI DAN EVALUASI IPKD DI KABUPATEN BADUNG TAHUN 2024

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVISI BALI – Tim IPKD Provinsi Bali melaksanakan sosialisasi dan evaluasi IPKD ke Kabupaten Badung (Rabu, 19/3/2025). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka sosialisasi kebijakan pengukuran IPKD dan sekaligus menyamakan persepsi mengenai teknis penginputan dalam aplikasi IPKD di daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.

Kebijakan pengukuran IPKD dilaksanakan dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan sebagai upaya untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah. Hal tersebut sesuai dengan amanat pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. Dalam pelaksanaannya, pengukuran IPKD dilakukan dengan pemenuhan 6 dimensi bobot IPKD melalui sistem aplikasi, yaitu kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja – belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran kondisi keuangan daerah dan opini BPK atas LKPD.

Bertempat di BRIDA Kabupaten Badung, Tim diterima oleh Tim IPKD Kabupaten Badung beserta Perangkat Daerah terkait. Tim IPKD Provinsi Bali mengawali agenda kegiatan dengan pemaparan dan penyampaian hasil evaluasi IPKD Kabupaten Badung tahun 2024. Hasil pengukuran IPKD ini nantinya akan dijadikan indikator dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban keuangan daerah yang sesuai dengan RPJMD, RKPD, KUA-PPAS dan APBD yang ditetapkan sesuai dengan program prioritas di daerah.

Sebagai penutup, Tim IPKD Provinsi Bali menyampaikan harapan agar amanat dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang IPKD dapat dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah daerah. Karena hal tersebut dapat meningkatkan kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien serta dapat meningkatkan pengawasan internal pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel

SOSIALISASI DAN EVALUASI IPKD DI KABUPATEN BADUNG TAHUN 2024 Read More