MENGHADIRI RAPAT PERCEPATAN IMPLEMENTASI PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 1 TAHUN 2020, DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI BALI

MENGHADIRI RAPAT PERCEPATAN IMPLEMENTASI PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 1 TAHUN 2020, DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI BALI

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – DENPASAR, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Percepatan Implementasi Pergub Nomor 1 Tahun 2020 dalam upaya mewujudkan tata kelola pemanfaatkan sumber daya ekonomi minuman fermentasi/destilasi khas Bali, (Selasa, 25/2/2020) di Ruang Rapat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali.

Pelaksanaan tata kelola tentang pelindungan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian tersebut melibatkan beberapa Instansi terkait. Pada kesempatan ini turut hadir Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Bali, NTB dan NTT, Direktur PT WICO dan Niki Sake, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bali, UPTD Industri Olahan Pangan dan Kemasan Provinsi Bali, Dinas Koperasi UKM Provinsi Bali, Perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Denpasar, Balai BPOM Denpasar, Pengurus Koperasi Padat Kabupaten Karangasem, Perwakilan PT. Vape Revolusi Indonesia, serta Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali yang diwakili Ka Sub Bid Pendidikan, Kesehatan, Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan.

Minuman fermentasi/destilasi khas Bali adalah minuman yang mengandung ethil alkohol/etanol (C2H5OH) yang diproses dari bahan baku lokal dan hasil pertanian. Golongan minuman yang diatur dalam Pergub Nomor 1 Tahun 2020 meliputi tuak Bali, brem Bali, arak Bali, produk artisanal, dan brem/arak Bali untuk upacara keagamaan.

Agenda pembahasan Rapat antara lain terkait implementasi pengawasan produksi. Hasil kunjungan dari Instansi terkait di lapangan menunjukkan terdapat kurang lebih 302 petani pengerajin arak tradisional yang dibina di Kabupaten Karangasem. Beberapa hal yang menjadi catatan antara lain tentang upaya memenuhi standarisasi produksi yang memenuhi standart mutu dan legalitas keamanan. Dalam memenuhi upaya tersebut, dihimbau untuk memanfaatkan produksi destilasi modern, penerbitkan SOP proses destilasi dan distribusi produksi, rancang desain kemasan dengan bahan gerabah/keramik, dan fasilitas Izin Usaha Industri (IUI), Izin Edar serta Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

Selanjutnya produk kerajinan minuman tradisional khas Bali sebagai basis ekonomi kerakyatan perlu mendapat dukungan melalui tata kelola pengendalian dan pengawasan, sehingga produk minuman tradisional ini dapat menjadi salah satu sumber daya keragaman budaya Bali hasil pertanian yang dilindungi dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi berkelanjutan berbasis budaya sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

MENGHADIRI RAPAT PERCEPATAN IMPLEMENTASI PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 1 TAHUN 2020, DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI BALI Read More

MENGHADIRI RAPAT FORUM PERANGKAT DAERAH RANCANGAN RENCANA KERJA DINAS PARIWISATA PROVINSI BALI

MENGHADIRI RAPAT FORUM PERANGKAT DAERAH RANCANGAN RENCANA KERJA DINAS PARIWISATA PROVINSI BALI

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI, DENPASAR – Dalam upaya mendukung pengembangan dan peningkatan standart kualitas kepariwisataan yang berbudaya dan berkelanjutan, Dinas Pariwisata Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Forum Perangkat Daerah Rancangan Rencana Kerja Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tahun 2021, (Selasa. 25/02/2020) bertempat di Ruang Rapat Soka Dinas Pariwisata Provinsi Bali.

Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali hadir diwakili Ka Sub Bid Adat, Agama, Tradisi, Seni, Budaya dan Pariwisata, turut hadir Bappeda Provinsi Bali, Bappeda Kabupaten/Kota se-Bali, Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota se-Bali, Kelompok Ahli (POKLI) Bidang Pariwisata Provinsi Bali serta Lembaga terkait yang bergerak di Sektor Pariwisata

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali yang memimpin langsung jalannya Rapat menyampaikan bahwa Rancangan Rencana Renja Dispar Tahun 2021 merupakan bentuk pelaksanaan visi misi Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam Bidang Pariwisata. Lebih lanjut kebijakan prioritas pembangunan pariwisata Bali diharapkan dapat terintegrasi secara berjenjang dan berkelanjutan di tingkat Provinsi dan Lembaga/Instansi terkait di Kabupaten/Kota se-Bali dengan mengembangkan inovasi dan kreatifitas baru.

MENGHADIRI RAPAT FORUM PERANGKAT DAERAH RANCANGAN RENCANA KERJA DINAS PARIWISATA PROVINSI BALI Read More