TIM BaRI MELAKSANAKAN VERIFIKASI LAPANGAN KEPADA CALON DESA BERINOVASI TAHUN 2021 DI DUSUN SANIH, DESA BUKTI, KECAMATAN KUBUTAMBAHAN, KABUPATEN BULELENG

TIM BaRI MELAKSANAKAN VERIFIKASI LAPANGAN KEPADA CALON DESA BERINOVASI TAHUN 2021 DI DUSUN SANIH, DESA BUKTI, KECAMATAN KUBUTAMBAHAN, KABUPATEN BULELENG

Bali, BaRI melaksanakan verifikasi lapangan tentang Sistem Pertanian Sorgum di Dusun Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, (Senin, 17/5/2021).

TIM BaRI MELAKSANAKAN VERIFIKASI LAPANGAN KEPADA CALON DESA BERINOVASI TAHUN 2021 DI DUSUN SANIH, DESA BUKTI, KECAMATAN KUBUTAMBAHAN, KABUPATEN BULELENG

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sebagai pelaksanaan Program Kemenristek/BRIN tentang Desa Berinovasi di Provinsi Bali, BaRI melaksanakan verifikasi lapangan tentang Sistem Pertanian Sorgum di Dusun Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, (Senin, 17/5/2021).

Tim BaRI yang dipimpin oleh Ka Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual beserta rombongan diterima secara langsung oleh Bapak I Made Suparta selaku Ketua Kelompok Tani Ternak Kerti Winangun, Dusun Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Pengembangan Sistem Pertanian Sorgum di Dusun Santih dilakukan di lahan seluas 16,5 Ha dengan menggunakan sistem penanaman tugal. Tanaman sorgum oleh masyarakat sekitar dikenal dengan nama jagung cantel atau jagung gembal yang merupakan tanaman multiguna sebagai bahan pangan alternatif, pakan ternak, dan bahan baku industri.

Dari hasil pemantauan Tim di lapangan, pengembangan Sistem Pertanian Sorgum oleh Kelompok Tani Ternak Kerti Winangun di Desa Bukti merupakan langkah yang positif karena tanaman sorgum merupakan komoditi yang berpotensi untuk dibudidayakan di daerah kering dan lahan marginal seperti di Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

TIM BaRI MELAKSANAKAN VERIFIKASI LAPANGAN KEPADA CALON DESA BERINOVASI TAHUN 2021 DI DUSUN SANIH, DESA BUKTI, KECAMATAN KUBUTAMBAHAN, KABUPATEN BULELENG Read More
RAPAT VIRTUAL PEMBAHASAN PELUANG DAN TANTANGAN BRANDING BALI ARAK (BARAK)

RAPAT VIRTUAL PEMBAHASAN PELUANG DAN TANTANGAN BRANDING BALI ARAK (BARAK)

Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual menyelenggarakan Rapat Pembahasan Peluang dan Tantangan Branding Bali Arak (BARAK) secara virtual, Rabu 12/5/2021.    

RAPAT VIRTUAL PEMBAHASAN PELUANG DAN TANTANGAN BRANDING BALI ARAK (BARAK)

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sebagai implementasi Pergub No.1 Tahun 2020 tentang Tata kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, BaRI melalui Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual menyelenggarakan Rapat Pembahasan Peluang dan Tantangan Branding Bali Arak (BARAK) secara virtual, Rabu 12/5/2021.    

Agenda Rapat dipimpin oleh Ka BaRI dan dihadiri oleh Ka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Ka Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Prof. Dr. rer. Nat I Made Agus Gelgel Wirasuta, M.Si., Apt dan Dr. En. Ir. I Wayan Kastawan, ST., MA selaku Kelompok Ahli Pembangunan, Direktur Perusahaan Daerah Provinsi Bali, Kadiv Yankum Kemenkumham Bali, Kabid Yankum Kumham Bali, dan para Pejabat Eselon III serta Kasubbid terkait dilingkungan BaRI.

Pelaksanaan Agenda Rapat bertujuan untuk membahas peluang dan tantangan terhadap permohonan produk minuman destilasi tradisional Arak Bali sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang mencakup ekspresi budaya tradisional (EBT) dan indikasi geografis (IG) sebagai peluang sumber perekonomian daerah. Hasil dari pembahasan Rapat diantaranya, bahwa dalam pelaksanaannya Disperindag akan berkoordinasi lebih lanjut dengan tim terpadu dari Pemprov Bali untuk penerbitan petunjuk teknis serta pembinaan dan pengawasan kepada para petani arak dalam proses produksi destilasi tradisional tersebut. Dan dari hilir, Disperindag juga akan membantu memfasilitasi branding Barak tersebut mulai  dari tingkat Daerah sampai ke tingkat Internasional.

RAPAT VIRTUAL PEMBAHASAN PELUANG DAN TANTANGAN BRANDING BALI ARAK (BARAK) Read More