- Sosialisasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Kabupaten Jembrana

SOSIALISASI IPKD DI KABUPATEN JEMBRANA

Sosialisasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Kabupaten Jembrana.

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH POVINSI BALI – Sosialisasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Kabupaten Jembrana dilakukan oleh Tim IPKD Provinsi Bali tahun 2022, mulai dilaksanakan secara perdana pada bulan Maret setelah pelaksanaan hari raya Nyepi (Selasa, 8/03/2022), selanjutnya agenda sosialisasi akan dilaksanakan secara berkelanjutan salama seminggu berturut turut di Kabupaten Tabanan (Rabu, 9/03/2022), di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar (Kamis, 10/03/2022) dan seterusnya di Kabupaten lainnya se-Bali.

Sosialisasi oleh Tim IPKD Provinsi Bali dipimpin oleh Sekretaris Badan Riset dan Inovasi (BaRI) Provinsi Bali (I Nyoman Ngurah Subagia Negara). Dalam sambutannya Sekretaris BaRI mewakili Kepala Badan, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam meningkatkan kinerja pengelolaan Keuda. Sosialisasi dilaksanakan agar Pemda memiliki indikator kualitatif yang sama untuk meningkatkan kinerja pengelolaan Keuda yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Kegiatan  sosialisasi dilaksanakan di BappedaLitbang Kabupaten Jembrana diterima oleh Kepala Bappeda-Litbang (I Made Sudantra) yang sebelumnya Sekretaris DPRD Kabupaten Tabanan dan dihadiri oleh Kepala Dinas PMPTSPTK (Made Gede Budhiarta) yang juga PLT Kadis Kominfos Kabupaten Jembrana serta dihadiri oleh unsur Perangkat Daerah terkait yaitu Inspektorat dari Irban IV (I Gusti Ngurah Wijaya) dan Tim IPKD Kabupaten Jembrana.

Kepala Bappeda-Litbang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk melakukan evaluasi atas capaian IPKD tahun 2021 (penilaian periode 2018, 2019 dan 2020) dan akan mengidentifikasi 6 dimensi dan 29 indikator yang menjadi kekurangan atau kelemahan untuk diperbaiki sehingga hasilnya meningkat pada penilaian tahun 2022.

Kepala Bappeda-Litbang juga minta agar Tim IPKD membangun komunikasi yang intensif dengan Tim IPKD Provinsi dan membangun soliditas tim dalam penyediaan data dan publikasi data agar dapat diakses informasi pembagunan daerah secara transparan dan akuntabel.

Pada sesi diskusi ada beberapa masukan atau saran dari peserta sosialisasi terkait dengan infrastruktur/perangkat aplikasi, metodologi penginputan dan validitas serta keteraksesan data dalam mengoptimalkan kegiatan pengukuran IPKD Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

SOSIALISASI IPKD DI KABUPATEN JEMBRANA Read More

MENERIMA KUNJUNGAN KEPALA BIDANG LITBANG JEMBRANA

Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Bappedalitbang Jembrana melaksanakan koordinasi dan harmonisasi ke BaRI (Rabu, 15/12/2021).

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sebagai bentuk akselerasi  pelaksanaan kebijakan Program Pembangunan Provinsi Bali dan visi Pembangunan Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru, BaRI sebagai leading sektor pengelolaan KI di Provinsi Bali mengawal program prioritas unggulan Pemerintah Provinsi Bali terkait fasilitasi perlindungan hukum Hak Kekayaan Intelektual Komunal Indikasi Geografis (IG) Produk Garam Tradisional Lokal Bali.

Sebagai tindaklanjutnya, telah dikelurkannya SE Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali. Sehubungan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Bappedalitbang Jembrana melaksanakan koordinasi dan harmonisasi ke BaRI (Rabu, 15/12/2021). Rombongan Bappedalitbang Jembrana beserta jajarannya diterima secara langsung oleh I Ketut Raka Atmaja selaku Ka.Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual dengan didampingi Ka.Sub Bidang Intermediasi, Difusi dan Komersialisasi Kekayaan Intelektual.

Beberapa hal yang menjadi fokus perhatian pada koordinasi kali ini adalah untuk menjajagi kemungkinan serta peluang produksi Garam Tradional Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Jembrana untuk dapat diusulkan dan mendapatkan KI Indikasi Geografis Garam Tradisonal Lokal Bali.

Sebagai penutup, Ka.Bidang UKM Diskoperindag Jembrana yang pada kesempatan ini turut serta hadir mendampingi Ka.Bidang Litbang Jembrana menyampaikan bahwa proses penyusunan dokumen IG Garam Tradisional Desa Gumbrih telah selesai, dan selanjutnya untuk kelengkapan pendukung administrasi lainnya berupa hasil laboratorium Garam Desa Gumbrih serta gambar usulan peta perluasan produksi Garam Gumbrih hingga saat ini masih berproses dalam pelaksanaannya.

MENERIMA KUNJUNGAN KEPALA BIDANG LITBANG JEMBRANA Read More