SOSIALISASI LAYANAN PENDAFTARAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DI DESA TENGANAN PEGRINGSINGAN KABUPATEN KARANGASEM

BRIDA Provinsi Bali melaksanakan Sosialisasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual bertempat di Kantor Desa Tenganan Pegringsingan Kecamatan Manggis Kabupaten Karangasem, (Selasa, 13/09/2022).

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem, BRIDA Provinsi Bali melaksanakan Sosialisasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual bertempat di Kantor Desa Tenganan Pegringsingan Kecamatan Manggis Kabupaten Karangasem, (Selasa, 13/09/2022). Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual BRIDA Provinsi Bali Dr. I Ketut Raka Armaja, SE., MMA sebagai narasumber kegiatan serta dihadiri kurang lebih 50 peserta sosialisasi dari penggiat ekonomi kreatif Pengrajin Tenun Desa Tenganan Pegringsingan, Aparat Desa, Kepala Dusun, Kelian Adat dan pemerhati Tenun Gringsing. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini  bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya kepemilikan HKI.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ni Ketut Kerti, SH mewakili Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pelaku UMKM harus sadar terhadap pentingnya HKI karena HKI merupakan suatu aspek penting yang perlu untuk dipersiapkan bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya di era globalisasi ini. Selanjutnya beliau juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali melalui BRIDA Provinsi Bali saat ini telah memberikan perhatian yang sangat luar biasa dalam pengelolaan KI bagi Krama Bali baik dari segi pelayanan maupun pembebasan biaya pendaftaran KI.

Pemaparan oleh Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual
Dr. I Ketut Raka Armaja, SE., MMA.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian paparan oleh Narasumber Bapak Dr. I Ketut Raka Armaja, SE., MMA. Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini selaras dengan Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, dimana satu misinya adalah memberikan perlindungan terhadap hasil karya cipta dan kearifan lokal masyarakat melalui Pencatatan Ciptaan Karya Masyarakat dan diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang luas kepada masyarakat. Walaupun saat ini Tunun Gringsing Bali telah memperoleh HKI berupa Hak Komunal Indikasi Geografis, desain-desain baru yang dikembangkan di luar yang telah dicatatkan dalam Indikasi Geografis, didaftarkan pula untuk dicatat sebagai Hak Cipta. Dengan tercatatnya desain-desain tersebut, pelaku UMKM akan mendapatkan perlindungan hukum terhadap desain-desain yang telah diciptakan sehingga tidak terjadi plagiarism terhadap kreatifitas tersebut. Melakukan pendaftaran pada HKI juga akan terhindar dari persaingan usaha yang tidak sehat, memudahkan konsumen agar tidak keliru dalam mengenali karya yang dihasilkan serta menghindari kerugian jika kreatifitas pelaku UMKM Desa Tenganan Pegringsingan diakui oleh pelaku usaha atau UMKM lain.

Peserta rapat yang terdiri atas unsur Pemerintah, Desa Adat dan masyarakat.

Kepala Bidang Penunjang Pembangunan Daerah pada BRIDA Provinsi Bali Ibu Made Ayu Oktarianti, SP., M.Si menambahkan agar dalam pengenalan dan promosi produk UMKM Tenganan Pegringsingan, pelaku UMKM Desa Tenganan Pegringsingan sebaiknya memanfaatkan aplikasi online “pekenan” yang dibuat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem, sehingga produk yang dihasilkan semakin dikenal oleh masyarakat luas yang nantinya dapat meningkatkan dampak ekonomi yang didapat oleh masyarakat Desa Tenganan.

Acara diahiri dengan sesi foto bersama dengan peserta rapat dan dilanjutkan dengan berkunjung ke pelaku UMKM dilingkungan Desa Tenganan. (Kadek Bayu)

SOSIALISASI LAYANAN PENDAFTARAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DI DESA TENGANAN PEGRINGSINGAN KABUPATEN KARANGASEM Read More

SEMINAR EKONOMI MAKRO PROVINSI BALI TRIWULAN 2 TAHUN 2022

Kepala BRIDA Provinsi Bali  memberikan Sambutan sekaligus membuka Seminar Ekonomi Makro Provinsi Bali Triwulan II Tahun 2022 yang dilaksanakan secara daring, Selasa (30/8/2022).

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Kepala BRIDA Provinsi Bali  memberikan Sambutan sekaligus membuka Seminar Ekonomi Makro Provinsi Bali Triwulan II Tahun 2022 yang dilaksanakan secara daring, Selasa (30/8/2022) dengan topik “Penguatan Industri dan UMKM”. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui perkembangan data terkini perekonomian Bali dan dapat digunakan untuk menganalisis target-target kebijakan seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, tenaga kerja, dan indikator strategis lainya serta untuk merumuskan strategi implementasi kebijakan transformasi sektor pertanian dalam meningkatkan kontribusi sektor pertanian dalam PDRB.

Hadir sebagai narasumber S. Donny H. Heatubun Deputi Direktur Perwakilan Bank Indonesia Cabang Denpasar, Ahmad Daging Gunadi Direktur Pengembangan UMKM dan Koperasi pada Kementerian PPN/Bappenas, dan Kadek Muriadi Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik pada Badan Pusat Statistik Provinsi Bali.

Seminar Ekonomi Makro dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Bali, Staf Ahli Gubernur Bali, Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali serta Kepala Bappeda Litbang Kabupaten/Kota se-Bali.

Hasil pembahasan menjadi masukan dalam perumusan kebijakan untuk meningkatkan produksi sektor industri dan UMKM di Bali sesuai dengan tranformasi ekonomi Bali.

SEMINAR EKONOMI MAKRO PROVINSI BALI TRIWULAN 2 TAHUN 2022 Read More