PENINJAUAN LAPANGAN KE BENDUNGAN TAMBLANG DAN BENDUNGAN SIDAN

PENINJAUAN LAPANGAN KE BENDUNGAN TAMBLANG DAN BENDUNGAN SIDAN

Bidang Penunjang Pembangunan Daerah Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali melaksanakan tinjauan lapangan ke Bendungan Tamblang dan Bendungan Sidan.

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam rangka persiapan pelaksanaan riset/kajinan pada Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sub Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral, Bidang Penunjang Pembangunan Daerah Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali melaksanakan tinjauan lapangan ke Bendungan Tamblang dan Bendungan Sidan.

Kegiatan telah dilaksanakan oleh Tim Badan Riset dan Inovasi Daerah pada hari Senin dan Selasa, 15-16 Agustus 2022, dengan melibatkan Prof. Ir. Ida Ayu Dwi Giriantari, M.EngSc., PhD yang merupakan Kelompok Ahli Pembangunan Bidang Infrastruktur, serta Dr. Gusti Kade Sutawa, SE.,MM selaku Kelompok Ahli Pembangunan Bidang Pariwisata.

Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka identifikasi awal serta sebagai bahan literasi dalam penyusunan rencana kajian/penelitian bidang energi, guna melihat secara langsung potensi energi baru dan terbarukan (EBT) untuk menuju pemenuhan kemandirian energi Bali berbasis energi bersih dalam hal ini energi baru dan terbarukan (EBT) melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Disamping itu juga dilakukan identifikasi awal terhadadap pembangunan insfrastruktur air tersebut yang dapat berpotensi menjadi Daerah Tujuan Wisata (DTW) baru. Sebagai DTW baru tentu memerlukan dukungan energi listrik yang memadai. Hal ini akan dikaji dan dipenuhi melalui usaha pemanfaatan potensi air yang ada berupa PLTMH yang diintegrasikan antara kawasan wisata didukung oleh mandiri energi listrik berbasis Energi bersih di kawasan tersebut.

Dalam kunjungan pertama Senin 15 Agustus 2022 ke Bendungan Tamblang Tim BRIDA Provinsi Bali diterima oleh Bapak Nengah dari Bali Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida selaku Direksi Teknis pada pekerjaan Pembangunan Bendungan Tamblang di Kabupaten Buleleng. Bendungan Tamblang memiliki kapasitas tampungan sekitar 7,6 juta meter kubik dalam perencanaanya diharapkan dapat memenuhi kebutuhan irigasi di DI Bungkulan dan DI Bulian seluas 588 hektare dan penyediaan air baku sebesar 510 liter/detik. Selain itu Bendungan Tamblang juga memiliki potensi untuk PLTMH sebesar 0,54 MW. Bendungan Tamblang dapat juga bermanfaat menjadi kawasan wisata air yang dapat dinikmati oleh masyarakat sekitar bendungan. Sesuai rencana pekerjaan Bendungan Tamblang akan rampung pada akhir tahun 2022.

Sedangkan dalam kunjungan ke Bendungan Sidan, Tim BRIDA Provinsi Bali diterima oleh Bapak I Gede Panca Rasa selaku PPK pada Pembangunan Bendungan Sidan. Bendungan yang memiliki kapasitas tampungan sekitar 3,8 juta meter kubik ini mampu penyediaan air baku sebesar 1,75 m³/detik dan memiliki potensi untuk PLTMH sebesar 0,65 MW. Bendungan Sidan juga memiliki potensi yang sangat baik untuk pengembangan Daerah Tujuan Wisata (DTW) baru karena relatif dekat dengan Ubud yang merupakan kawasan pariwisata yang sudah berkembang, disamping itu letak bendungan yang strategis dengan menghubungkan 3 Kabupaten yaitu Badung, Gianyar dan Bangli. Menurut Bapak Gede Panca Rasa Pekerjaan Bendungan Sidan dikerjakan dalam dua tahap, dan saat ini masih dalam proses lelang pekerjaan tahap kedua. Sesuai rencana pekerjaan Bendungan Sidan akan rampung pada akhir tahun 2023.

Selain untuk mendukung penyediaan air baku dan irigasi, pembangunan infrastruktur bendungan sangat diharapkan di Bali, karena dapat memberikan manfaat tambahan lainnya, meliputi optimalisasi pemanfaatan air untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) maupun sebagai pengembangan Daerah Tujuan Wisata (DTW) Baru guna menciptakan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum.

PENINJAUAN LAPANGAN KE BENDUNGAN TAMBLANG DAN BENDUNGAN SIDAN Read More
PERCEPATAN IMPLEMENTASI PLTS ATAP

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) KE-3 DALAM RANGKA PEMBAHASAN LAPORAN AKHIR KAJIAN/PENELITIAN PERCEPATAN IMPLEMENTASI PLTS ATAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI DAN PEMERINTAH KAB/KOTA SE-BALI

Bidang Penunjang Pembangunan Daerah BRIDA melakukan kerjasama swakelola penelitian dengan Universitas Udayana dalam melaksanakan Kajian/Penelitian Percepatan Implementasi PLTS Atap di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kab/Kota se-Bali.

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam upaya proses percepatan kemandirian energi listrik yang bersumber dari Energi Bersih/ Energi Baru Terbarukan (EBT), Bidang Penunjang Pembangunan Daerah Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali melakukan kerjasama swakelola penelitian dengan Universitas Udayana dalam melaksanakan Kajian/Penelitian Percepatan Implementasi PLTS Atap di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kab/Kota se-Bali.

Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali Bapak Ir. I Made Gunaja, M.Si.

Pada Kamis, (07/07/2022) telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) ke-3 dalam rangka pembahasan laporan akhir kajian dimaksud. Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali Bapak Ir. I Made Gunaja, M.Si. Dalam sambutanya, beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah mengupayakan percepatan kemandirian energi listrik yang bersumber dari Energi Bersih/ Energi Baru Terbarukan (EBT) di Bali. Menurut Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED-P) Provinsi Bali Tahun 2020-2050 yang diantaranya telah mengamanatkan untuk mengatur pengelolaan dan pembangunan sistem energi yang mandiri, mudah terjangkau, berkeadilan, berkelanjutan, dan mensejahterakan dengan memprioritaskan energi bersih serta ramah lingkungan, dengan target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) paling sedikit sebesar 11,15 % pada tahun 2025 dan 20,10 % pada tahun 2050.

Untuk mengejar target tersebut Pemerintah Provinsi Bali juga telah menetapkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Provinsi Bali, yang mengamanatkan bangunan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Provinsi Bali agar memasang sistem PLTS Atap dan/atau pemanfaatan teknologi surya lainnya paling sedikit 20% dari kapasitas listrik terpasang atau luas atap untuk bangunan lama dan bangunan baru.

Kegiatan diikuti oleh unsur dari beberapa Organisai Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Tim Pengendali Mutu pada Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota, Perumda Kerta Bali Saguna Provinsi Bali, Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli, PT. PLN (persero) Unit Induk Distribusi Bali dan stake holder terkait

Dengan kondisi fiscal yang terbatas dan skema pembiayaan yang dibatasi peraturan perundang-undangan, gedung milik Pemerintah harus tetap menjadi contoh implementasi PLTS Atap bagi masyarakat umum dan industri di Bali dalam usaha percepatan gerakan massif implementasi PLTS Atap tersebut. Hal inilah yang menjadi dasar pelaksanaan kajian yang memadukan antara kontribusi mengejar target bauran Energi Baru Terbarukan dengan pola pengelolaan dan skema pembiayaan yang aman dari sisi teknis, legal dari sisi hukum, dan menarik dari sisi investasi.

FGD kali ini menitikberatkan sisi hukum skema pembiayaan PLTS Atap di gedung pemerintah dan terkait hal tersebut dibutuhkan pemahaman bersama antara PLN dan Pemprov Bali terhadap regulasi yang telah terbit dengan tetap mengejar target yang telah ditetapkan. Kegiatan Kajian/ Penelitian ini dilakukan dengan pola Kerjasama Swakelola Penelitian antara Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali dengan Tim Peneliti Universitas Udayana.

Turut hadir dalam kegiatan ini Dr. Wayan Rideng, SH.,MH sebagai narasumber dan Prof. Ir. Ida Ayu Dwi Giriantari, M.EngSc., PhD dari Universitas Udayana.

Dalam kegiatan ini turut hadir Dr. Wayan Rideng, SH.,MH sebagai narasumber, dan pemaparan dari Core Universitas Udayana Prof. Ir. Ida Ayu Dwi Giriantari, M.EngSc., PhD serta diikuti oleh unsur dari beberapa Organisai Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Tim Pengendali Mutu pada Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota, Perumda Kerta Bali Saguna Provinsi Bali, Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti Kabupaten Bangli, PT. PLN (persero) Unit Induk Distribusi Bali dan stake holder terkait untuk dapat memberikan masukan, kritisi dan penajaman kajian sehingga pada saat akhir penelitian mampu mengeluarkan output dan outcome sesuai dengan yang diharapkan.

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) KE-3 DALAM RANGKA PEMBAHASAN LAPORAN AKHIR KAJIAN/PENELITIAN PERCEPATAN IMPLEMENTASI PLTS ATAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI DAN PEMERINTAH KAB/KOTA SE-BALI Read More